foto

Rieke Diah Pitaloka. TEMPO/Zulkarnain

Rieke Pitaloka: Ini Bukan Republik Indonesia Demokrat  

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang lebih mementingkan pencitraan partainya daripada menyelesaikan masalah bangsa yang bertumpuk-tumpuk. "Ini bukan Republik Indonesia Demokrat, tapi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Rieke, Rabu, 13 Juli 2011, di Jakarta.

Menurut Rieke, SBY cenderung mementingkan pencitraan partainya daripada menyelesaikan beragam masalah bangsa. Anggota Komisi Tenaga kerja DPR itu memberi contoh belum rampungnya peraturan BPJS. "Masalah tenaga kerja Indonesia, justru lebih banyak menyoalkan pembentukan Satgas yang menyedot anggaran tinggi," kata Rieke.

Menurut dia, meski SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, posisinya sebagai Kepala Negara harus tetap mengedepankan penyelesaian persoalan bangsa.

Dalam beberapa kesempatan, respons dan komentar SBY menyangkut pencitraan diri dan partainya terbilang cepat. Tapi, respons masalah yang mendera rakyat justru terbilang lambat. Misalnya tanggapan pemerintah mengenai pemasungan Ruyati Binti Satubi di Arab Saudi yang baru dilakukan sepekan setelah informasi itu menyebar.

Upaya pasang badan SBY terhadap dirinya dan Partai Demokrat lebih dominan, mulai komentarnya mengenai pemberitaan 2 media Australia yang menyudutkan diri dan keluarga, kemudian tanggapan SMS gelap dengan mengatasnamakan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyerang partainya, hingga konferensi pers luar biasa di rumah pribadinya Cikeas beberapa waktu lalu seputar kisruh internal Partai Demokrat.

Dalam pidato di Cikeas soal karut-marut Partai Demokrat, SBY menuding soal banyaknya pemberitaan media massa, termasuk media yang selama ini memiliki kredibilitas baik, terus mendiskreditkan Partai Demokrat dengan hanya bersumber pada pesan singkat (SMS) atau BlackBerry Mesengger. "SBY sebaiknya jangan terus mementingkan pencitraan partainya," kata Rieke.

JAYADI SUPRIADIN