Pedagang makanan dan minuman untuk buka puasa di Bendungan Hilir, Jakarta, sedang menyiapkan dagangannya (18/8). TEMPO/Tony Hartawan
Topik
Jelang Ramadan, Peredaran Makanan Diperketat
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memperketat pengawasan peredaran produk makanan menjelang bulan Ramadan. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku menemukan potensi penyimpangan aturan kadaluwarsa dan kesehatan.
"Kami melakukan inspeksi mendadak secara rutin melalui kerja-sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan" kata Mari, Rabu, 13 Juli 2011. " Pemantauan di toko-toko atau swalayan kami lakukan, terutama mengecek tanggal kadaluwarsa,"
Saat ini, Kementerian Perdagangan bekerja-sama dengan perusahaan retail dalam hal pengamanan produk kadaluwarsa. Jika konsumen mendapatkan barang yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa di suatu toko retail, maka toko itu wajib mengganti dua kali lipat dari harga barangnya.
Kepala BPOM Kustantinah mengaku pengawasan terhadap barang beredar, baik untuk pangan maupun non-pangan, biasanya dilakukan tiga minggu sebelum hari raya. Pengawasan akan dilakukan secara lintas kementerian dan juga kerja-sama dengan pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi untuk perlindungan konsumen.
"Kami memiliki 31 balai besar yang tersebar di 31 provinsi. Kami lakukan intensifikasi pengawasan inspeksi untuk pangan, termasuk juga pangan yang berada di hantaran" ujar Kustantinah. "Biasanya pelaku usaha yang tidak bertanggung-jawab akan menyelipkan makanan-makanan yang sudah tidak layak untuk dimakan,"
Semakin tingginya intensifikasi pengawasan yang dilakukan pemerintah, tingkat penyimpangan terhadap makanan kadaluwarsa bisa ditekan. Bagi pelaku usaha yang ketahuan melakukan penyimpangan, maka dipastikan akan mendapat sanksi secara administratif supaya jera.
Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung jenis kesalahan. “Kalau melanggar tindak pidana akan kami ajukan ke pengadilan. Kalau kadaluwarsa, sanksinya kami beri peringatan dan diminta menarik barangnya dari seluruh counter yang ada," ujarnya.
Tak hanya produk makanan saja, BPOM dan Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pembinaan terhadap konsumen untuk memilih bahan kemasan yang aman untuk konsumsi.
"Yang paling aman adalah kemasan dari gelas karena tidak mempengaruhi kandungan pangannya, sedangkan yang paling tidak aman adalah kantong dari kresek hitam dan koran karena koran itu ada tintanya yang mengandung timbal," ucapnya.
ROSALINA





