Sejumlah siswa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 di SMA Negeri 68 Jakarta, Selasa (31/5). Sebanyak 540.928 peserta mulai hari ini mengikuti ujian secara tertulis serentak di seluruh Indonesia dan berlangsung hingga 1 Juni 2011 besok untuk memperebutkan 110.149 kursi di 60 perguruan tinggi negeri (PTN). TEMPO/Tony Hartawan
Infografis
Pungutan Rp 25,8 Miliar di 7 PTN Tidak Disetor ke Kas Negara
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan banyak pungutan yang ditarik oleh sejumlah perguruan tinggi ternyata tidak disetorkan ke kas negara. Ada pungutan sebesar Rp 25,8 miliar yang tidak dilaporkan dan digunakan langsung tanpa mekanisme APBN.
Anggota VI BPK Rizal Djalil mengatakan temuan itu terungkap dalam pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional pada 2010. “Temuan pungutan yang tidak dilaporkan itu ada di beberapa perguruan tinggi negeri,” kata Rizal saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu 13 Juli 2011.
Temuan itu antara lain Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada rekening Bendahara Penerimaan/Rektor yang digunakan langsung sebesar Rp 12 miliar pada Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Lampung, dan Universitas Negeri Makassar.
Lalu, PNBP tidak masuk rekening Bendahara Penerimaan/Rektor yang digunakan langsung dengan tidak melalui rekening bendahara penerima sebesar Rp 2,4 miliar pada Politeknik Negeri Ujung Pandang, Polikteknik Negeri Lampung, dan Politeknik Negeri Semarang.
Kemudian penggunaan langsung PNBP pada perguruan tinggi negeri yang dikelola di luar mekanisme APBN sebesar Rp 11,4 miliar di Universitas Negeri Lampung dan Universitas Negeri Semarang.
IQBAL MUHTAROM





