Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Pernikahan Ideal, Pilih Umur 21

image-gnews
Sjamsu Alam. (UGM)
Sjamsu Alam. (UGM)
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Andi Sjamsu Alam berpendapat usia 21 tahun sebagai angka ideal bagi pria dan wanita untuk melangsungkan pernikahan. Pasangan suami-istri pada usia itu memiliki keseimbangan dalam aspek psikologis, sosiologis, dan kesehatan.

“Idealisasi usia perkawinan pada usia 21 tahun merupakan bagian yang sangat signifikan dalam merekonstruksi pemikiran hukum perkawinan di Indonesia,” katanya dalam ujian terbuka promosi doktor program studi filsafat di Universitas Gadjah Mada 12 Juli 2011. Rilis yang diterima Tempo, Rabu, 13 Juli 2011 menyatakan Sjamsu Alam lulus dengan predikat cumlaude.

Menurut Sjamsu, aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan usia minimal perkawinam bagi pria dan wanita masing-masing dipatok pada angka 19 tahun dan 16 tahun. "Jika tidak diubah, UU perkawinan di Indonesia akan dianggap melanggengkan perkawinan anak-anak,” kata pria yang berprofesi sebagai hakim agung di Mahkamah Agung ini.

Andi mencontohkan perkawinan antara pria 21 tahun dan wanita 19 tahun dianggap diskriminatif. "Itu artinya silakan laki-laki sarjana, sedangkan perempuan cukup SMA,” katanya. Idealnya, kata Andi, batas minimal usia perkawinan antara pria dan wanita ada di angka 21 tahun. Tapi, Sjamsu Alam tidak sependapat adanya peluang bagi perkawinan dengan selisih usia mencapai 20 tahun.

Lebih jauh Sjamsu Alam menjelaskan, pengaturan hukum perkawinan dengan ketentuan usia 21 tahun akan menjamin terpeliharanya sumber daya manusia. Indikasinya, pada usia 21 tahun akan terbangun keluarga yang sehat yang akan melahirkan generasi berkualitas. Tidak hanya dari segi lahiriah, tapi juga segi batiniah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengkritisi perkawinan yang berangkat dari asumsi suami harus selalu lebih dewasa dan lebih cakap dari istrinya. Hal itu lantaran suami diposisikan sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah, sedangkan wanita ditempatkan sebagai pihak yang subordinatif.

Namun, kenyataannya, banyak rumah tangga berakhir dengan penceraian karena perbedaan mendasar antara suami-istri baik dari sisi kematangan usia. Bahkan, perbedaan status sosial dan ekonomi sering menjadi sumber perselisihan berkepanjangan yang pada akhirnya menyebabkan ketidakharmonisan keluarga.

RUDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

7 hari lalu

Ilustrasi pasangan jenuh. Shutterstock
1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

13 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

22 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

22 hari lalu

Britney Spears menikah dengan Sam Asghari pada Kamis, 9 Juni 2022 atau Jumat waktu Indonesia (Instagram/@kevinostaj)
Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

Pernikahannya hanya bertahan 1 tahun, Sam Asghari mengatakan kalau dia tidak memiliki niat buruk terhadap Britney Spears.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

26 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

27 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

27 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

28 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

29 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.