TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 50 orang anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) berunjuk rasa di depan kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara Nomor 16 B1, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2011. Dalam unjuk rasa damai itu, mereka membentangkan poster yang berisi kecaman terhadap Greenpeace, seperti "Greenpeace, ente harus ikut aturan hukum DKI" atau "LSM asing harus ikut aturan hukum di DKI."
Selain membentangkan poster, massa FBR juga meneriakkan yel-yel yang menuntut Greenpeace mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta. "Kalau tidak mendaftar, berarti mereka liar dan ilegal," kata juru bicara FBR, Fajri Husbin, di lokasi unjuk rasa Kamis, 14 Juli 2011.
Fajri menilai Greenpeace selama ini menjelekkan nama Indonesia lewat laporan-laporan yang mereka buat. Namun, Fajri tidak memerinci lebih lanjut hal itu. Fajri juga membawa buku yang berjudul Dusta-dusta Greenpeace untuk menguatkan argumennya.
Rombongan FBR datang ke kantor Greenpeace pada pukul 14.40 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. Akibat unjuk rasa itu, arus lalu lintas di jalan Kemang Utara tersendat. Unjuk rasa mulai mereda setelah perwakilan FBR diterima Greenpeace di kantornya.
Juru kampanye hutan Greenpeace, Joko Arif, menilai tudingan FBR itu salah alamat. Secara institusi, menurut Joko, Greenpeace bukan berbentuk ormas sehingga tidak wajib mendaftarkan diri di Kesbangpol DKI Jakarta. "Kami hanya berbentuk perkumpulan. Di Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 itu, yang wajib mendaftar ke Kesbangpol hanya organisasi masyarakat. Kami, kan, hanya berbentuk perkumpulan," kata Joko.
Namun, ia menyangkal Greenpeace tidak memiliki izin di Indonesia. Menurut dia, perkumpulannya itu sudah mendaftarkan diri dan mendapatkan izin di Kementerian Hukum dan HAM. "Sampai sekarang aturan yang mengatur perkumpulan seperti Greenpeace mendaftar di Kesbangpol belum ada," Joko menambahkan.
Kepala Polsek Mampang, Komisaris Siswono, mengatakan unjuk rasa di kantor Greenpeace itu dikawal sekitar 50 anggota polisi gabungan dari Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
ARIE FIRDAUS