Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Triliunan Rupiah di Kas Kemendiknas Tak Jelas

image-gnews
Ruang cash center salaj satu bank di Jakarta, Selasa (28/10). Nilai tukar rupiah mencapai level 12 ribu per dolar AS hari ini.TEMPO/wahyu Setiawan
Ruang cash center salaj satu bank di Jakarta, Selasa (28/10). Nilai tukar rupiah mencapai level 12 ribu per dolar AS hari ini.TEMPO/wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selain menemukan rekening liar, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan ketidakjelasan pengelolaan kas di Kementerian Pendidikan senilai Rp 1,17 triliun pada tahun lalu. Ketidakjelasan ini, menurut anggota BPK Rizal Djalil, berpotensi merugikan negara.

Menurut Rizal, anggaran senilai Rp 1,17 triliun itu merupakan jumlah kumulatif antara saldo di rekening dan saldo uang tunai di bendahara sejumlah universitas yang sudah menjadi badan layanan umum.

Permasalahan kas tersebut antara lain terjadi di Universitas Negeri Semarang yang tidak merinci saldo kas BLU sebesar Rp 38,12 miliar dan saldo setara kas lainnya sebesar Rp 31,59 miliar ke rekening dan pos kas yang dimilikinya.

Selain itu, ada saldo kas pada BLU yang tidak mencerminkan saldo riil kas, antara lain selisih kas sebesar Rp 13,40 miliar akibat adanya panjar kepada pihak internal, uang titipan, dan dana bank yang tidak dilaporkan di Universitas Padjajaran, ITS, dan Universitas Andalas.

"BPK sebatas pemeriksaan. Kalau ada indikasi kerugian negara kan ada prosesnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Rizal.

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemendiknas 2010 oleh BPK, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan pada pungutan BLU, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau pungutan kementerian lembaga yang tidak disetorkan kas negara, tidak dilaporkan, dan tidak digunakan langsung tanpa mekanisme APBN yang jumlahnya mencapai Rp 25,83 miliar.

Contohnya adalah penggunaan langsung PNBP pada perguruan tinggi negeri BLU yang dikelola di luar mekanisme APBN sebesar Rp 11,41 miliar di Universitas Negeri Lampung dan Universitas Negeri Semarang.

Selain itu, BPK juga menemukan 43 rekening liar yang tidak memiliki izin Kementerian Keuangan dengan saldo per 31 Desember 2010 sebesar Rp 26,44 miliar. Rizal mengatakan jumlah rekening liar itu jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2009, BPK mencatat jumlah rekening liar yang ada sebanyak 151 rekening senilai Rp 143,98 miliar dan saldo rekening minimal senilai Rp 58,77 miliar yang belum disajikan dalam laporan keuangan.

Kemendiknas memang dimungkinkan membuat BLU sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Saat ini, jumlah BLU perguruan tinggi yang ada di Kemendiknas sebanyak 20 BLU dan 62 non-BLU.

Berdasarkan PP No. 23/2005, BLU diperbolehkan mendapat pendapatan dari jasa layanan masyarakat maksimal 30 persen dari biaya operasional perguruan tinggi yang ditanggung oleh masyarakat. Pendapatan tersebut harus dilaporkan sebagai PNBP.

Dalam laporan keuangan Kemendiknas 2010, BPK memberikan opini disclamer dengan pertimbangan opini bahwa temuan yang mempengaruhi opini sebesar Rp 763,12 miliar, sedangkan batas salah saji material sebesar Rp 593,71 miliar.

Perincian tersebut antara lain berasal dari sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan ke kas negara sebesar Rp 69,33 miliar serta tunjangan profesi dan tagihan beasiswa 2010 yang kurang dibayar senilai Rp 61,96 miliar.

Terkait temuan pengelolaan kas Rp 1,17 triliun yang tidak tertib tersebut, Juru Bicara Kemendiknas, Ibnu Hamad, mengatakan anggaran itu kemungkinan terkait dengan pembayaran SPP mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi. ”Adanya juga di masing-masing perguruan tinggi,” imbuhnya.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

29 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

32 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

33 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

33 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

33 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

33 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

34 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

37 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

47 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?