TEMPO Interaktif, Jakarta - Maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia menjanjikan kepada penumpangnya bahwa keterlambatan penerbangan dapat diganti rugi. "Penumpang AirAsia bisa mendapatkan Rp 600 ribu," ujar Presiden Direktur Indonesia AirAsia, Dharmadi, Kamis, 14 Juli 2011.
Penumpang bisa menerima ganti rugi tersebut bila menggunakan produk yang baru diluncurkan AirAsia hari ini, AirAsia Insure. Untuk produk tersebut, AirAsia menggandeng 2 perusahaan asuransi, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. dan PT CIMB Sun Life. Asuransi ini telah ditawarkan ke penumpang sejak 3 Maret lalu.
Dengan asuransi tersebut, para penumpang dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain perlindungan terhadap kecelakaan diri, pembatalan perjalanan, kerusakan atau kehilangan bagasi, serta keterlambatan penerbangan.
Perusahaan menjamin para penumpang yang menggunakan produk tersebut jika terjadi keterlambatan penerbangan yang disebabkan oleh AirAsia. "Bukan karena faktor eksternal yang akhirnya menunda penerbangan," ujarnya.
Presiden Direktur PT Asuransi Dayin Mitra, Josef G. Setyo, mengatakan produk asuransi yang ditawarkan bisa dipesan, tergantung pada kebutuhan. Adapun premi yang tersedia tanpa On Time Guarantee atau ada pula premi yang menggunakan On Time Guarantee. "Ini bisa dipilih. Kalau keterlambatan 2 jam ke atas, premi baru dapat berlaku," katanya.
Dia mengatakan, premi yang ditawarkan bervariasi, tergantung dari keuntungan yang dapat diterima. "Mulai dari harga Rp 25 ribu hingga Rp 85 ribu," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT CIMB Sun Life Vivien Kusumowardhani mengatakan, asuransi yang diterima penumpang yang menggunakan AirAsia Insure adalah perlindungan kecelakaan serta rawat inap.
Uniknya, dari produk tersebut, kata Vivien, manfaat itu tidak hanya dirasakan penumpang selama terbang menggunakan AirAsia, tapi juga dapat bermanfaat setelah terbang selesai. "Selama premi dibayar, nasabah akan selalu terproteksi.”
SUTJI DECILYA