TEMPO Interaktif, Singapura - Pembantu rumah tangga asal Indonesia dipenjara tiga bulan gara-gara berbohong. Dilansir situs Straits Times, Kamis, 14 Juli 2011, Rohatin, 33 tahun, mengaku kepada polisi Bedok, Singapura, bahwa dia diperkosa lelaki Turki tiga kali. Dalam pengakuan yang dibuat pada 26 Desember tahun lalu, Rohatin mengatakan diperkosa antara 24 dan 25 Desember 2010.
Namun, setelah diselidiki, pengakuan itu ternyata bohong. Pengadilan yang menangani kasus ini mendapatkan keterangan bahwa Rohatin berteman dengan lelaki tersebut sejak 22 Desember 2010. Rohatin kemudian sering menceritakan masalahnya kepada lelaki yang baru dikenalnya itu. Suatu hari, lelaki Turki itu membawa Rohatin ke rumahnya dan minta dipijat. Permintaan itu pun dipenuhi Rohatin dengan sukarela.
Dua hari kemudian, Rohatin pergi ke rumah lelaki itu dan mengaku diperkosa. Tapi, berdasarkan investigasi, Rohatin membuat cerita bohong itu karena hatinya terluka dan marah begitu mengetahui lelaki Turki itu punya pacar dan membuat janji kosong kepadanya bahwa dia akan dipekerjakan. Atas kebohongan ini, Rohatin terancam penjara hingga satu tahun dan atau denda hingga 5000 dolar.
STRAITS TIMES | SUNARIAH