TEMPO/Dinul Mubarok
Topik
Infografis
KPK Kaji Laporan Aduan Eks Ajudan Johny Allen
TEMPO.CO, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti pengaduan Salestinus Ola, eks ajudan Politisi Partai Demokrat Johny Allen Marbun. Dalam pengaduannya ke komisi, Selestinus menyampaikan sejumlah bukti soal dugaan korupsi bekas majikannya.
"Kami akan telaah laporannya seperti apa, kemudian akan kami kumpulkan informasi dan keterangan” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Bandung, Jumat 15 Juli 2011. “ Setelah itu kami akan menelaah bukti-bukti,"
Dalam laporannya ke KPK, Selestinus menyampaikan kalau bekas majikannya itu terlibat calo anggaran berbagai proyek di daerah. Selestinus bahkan mengaku acap diminta Johny mengambil duit di berbagai tempat. Duit itu belakangan ia ketahui ada kaitannya dengan berbagai proyek di daerah.
Selestinus juga mengklaim, sejumlah bukti-bukti yang telah ia serahkan ke KPK. "Mereka (Johny dan kawan-kawan) dapat 5 persen dari tiap daerah,"tuding Selestinus.
Sebelumnya, Johny pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan Indonesia timur dengan tersangka Abdul Hadi Jamal, politikus Partai Amanat Nasional.
Apakah ada dugaan pengaduan Selestinus tentang Johny masih terkait kasus Abdul Hadi Jamal? "Itu akan kami lihat dulu nanti, kan ada prosesnya,"tandas Haryono.
ERICK P HARDI





