TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Ciputat hingga kini masih memburu pelaku penyerangan terhadap Abdul Haris, 31 tahun, seorang wartawan tabloid terbitan Ibu Kota di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, yang terjadi tadi malam. ”Saat ini, kasus masih terus kami selidiki,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Komisaris Polisi Alif, Jumat, 15 Juli 2011.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang melihat kejadian di lokasi, diduga penyerangan itu dipicu oleh salah paham antara korban dengan pelaku. "Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus tersebut. Merujuk pada keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu dipicu oleh kesalahpahaman belaka," ujar Alif.
Abdul Haris terkapar bersimbah darah saat disamurai pria tak dikenal di sebuah warung pecel lele di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Juli 2011 malam. Akibat serangan itu, Abdul Haris kini masih menjalani perawatan intensif di RS IMC Bintaro. Bagian kepala, punggung, dan kedua tangan korban luka akibat sabetan samurai pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di depan SD Auliya, Kecamatan Ciputat. Abdul Haris diduga dibacok oleh seorang pemuda yang biasa nongkrong di lingkungan sekolah tersebut.
Alif menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengejar pelaku penganiayaan yang mendapatkan 24 jahitan pada bagian depan kepala dan bahu kiri akibat sabetan parang. Langkah tersebut juga untuk menghindari adanya keributan susulan dari aksi solidaritas dari teman-teman korban.
Atas perbuatannya, tambah Alip, pelaku yang tengah dalam pengejaran petugas dapat dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. Tuduhan tersebut diperkuat dari hasil visum di Rumah Sakit Universitas Islam Negeri, Ciputat. Pelaku pun berhasil tertangkap dan menjalani proses persidangan. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tambahnya.
JONIANSYAH
incumbent