BPK Mulai Audit Investigasi Divestasi Newmont

TEMPO.CO, Bogor -  Badan Pemeriksa Keuangan mulai melakukan audit investigasi atas pembelian 7 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh Pusat Investasi Pemerintah.



"Senin besok BPK mulai audit investigasi," kata Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar dalam diskusi dengan wartawan di The Village Resort Bogor, Jumat 15 Juli 2011 malam.

Soritaon mengatakan tim audit dari BPK akan bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Senin pekan depan. "Biasanya tim audit langsung memeriksa, tapi nanti  Menteri mau memberikan beberapa penjelasan," kata Soritaon.

Ia mengatakan proses audit investigasi BPK tersebut  butuh waktu 30 hari kerja.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat meminta BPK melakukan audit atas pembelian saham Newmont sebesar 7 persen yang dilakukan oleh Pusat Investasi Pemerintah.



DPR ingin tahu apakah persetujuan Menteri Keuangan untuk perjanjian jual beli  saham Newmont telah sesuai ketentuan perundang-undangan.  Soritaon mengimbuhkan BPK juga akan melakukan audit atas pembelian 24 persen saham divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing.



"BPK juga akan melakukan audit pembelian itu ke NTB," katanya.

IQBAL MUHTAROM