TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PIP Gunakan Jasa Head Hunter Cari Komisaris Newmont
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak mau sembarangan menempatkan orang untuk duduk sebagai komisaris di PT Newmont Nusa Tenggara. Hak mendudukkan satu orang komisaris itu didapat setelah Pusat Investasi Pemerintah membeli 7 persen saham divestasi Newmont senilai US$ 246,8 juta.
"Kami akan menggunakan jasa head hunter untuk mencari orang yang profesional untuk duduk sebagai komisaris," kata Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar dalam diskusi dengan wartawan di The Village Resort Bogor, Jumat, 15 Juli 2011.
Soritaon mengatakan PIP tidak akan sembarangan memilih orang untuk ditunjuk sebagai komisaris di PT Newmont Nusa Tenggara. "Kami betul-betul mencari orang yang profesional," katanya.
Posisi komisaris adalah jabatan strategis. Komisaris itu nantinya akan diberikan sejumlah amanat untuk benar-benar mengawasi perusahaan tambang emas yang berlokasi di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. PIP akan meminta komisaris merapikan tata kelola perusahaan di Newmont.
Tugas komisaris itu nantinya akan mengawasi dan meminta transparansi ekspor konsentrat tambang yang dilakukan Newmont. Selain itu, juga mengawasi dan merapikan kepatuhan PT Newmont Nusa Tenggara dalam membayar pajak dan royalti. "Kami ingin benar-benar membereskan pengelolaan tambang ini," katanya.
Hingga saat ini, Soritaon mengaku belum ada sosok yang akan ditunjuk sebagai komisaris. "Saya belum tahu, kami serahkan ke head hunter untuk mencari," katanya.
Tentang kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai komisaris, Soritaon secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengemban tugas tersebut. "Untuk merapikan pajak dan royalti seperti itu butuh orang yang profesional, saya tidak punya waktu," katanya.
IQBAL MUHTAROM





