TEMPO/Seto Wardhana
Topik
Imparsial Minta Kewenangan Kompolnas Diperluas
TEMPO.CO, Jakarta - Pengawasan polisi oleh Komisi Kepolisian Nasional selama ini dinilai lemah. Karena itu Imparsial mendesak kewenangan kepolisian nasional diperluas. Lemahnya pengawasan ini mengakibatkan kinerja kepolisian tidak sesuai harapan."Selama ini Kompolnas hanya memberikan masukan kepada presiden tapi pengawasannya lemah," kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Kantornya, Senin 18 Juli 2011.
Dalam survei yang dilakukan Imparsial, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor hambatan kepolisian menjalankan tugas. Publik menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor terbesar yang menjadi hambatan kepolisian 28,6 persen. Selain itu, hambatan lain yaitu korupsi 21,8 persen, kesejahteraan 13,8 persen, tidak ada sanksi tegas 12 persen dan lainnya 23,8 persen.
Survei Imparsial ini dilakukan di Jakarta pada 17 Juni 2011 hingga 4 Juli 2011 dengan wawancara tatap muka. Populasi yang digunakan obyek penelitian penduduk Jakarta dengan mengambil 500 responden yang berumur 17 tahun dan telah menikah sebagai sampel. Metode yang digunakan dalam penarikan sampel adalah Multistage Random Sampling. Tingkat kesalahan sampel 4 persen.
Poengky mendesak susunan kompolnas juga diubah dari pakem yang ada sekarang. Dengan susunan Ketua dijabat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Menteri Dalam Negeri maka kompolnas hanya bekerja seadanya. "Kompolnas harus dari orang-orang yang independen, bukan pejabat justru tidak efektif," katanya.
Ia mengatakan hasil survei ini akan dikirimkan ke Presiden, DPR dan Kepala Kepolisian RI. Dalam penataan kewenangan ini, Poengky meminta Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan keputusan presiden yang mengatur kompolnas diubah.
Ia juga meminta pengawasan internal harus diperkuat dan tidak hanya mengedepankan hubungan kedekatan personal. Selama ini, kata dia, polisi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus di dalam tubuhnya sendiri.
Buktinya, kata dia, kasus yang digarap secara internal tidak jelas kelanjutannya. "Polisi harus serius," katanya. Poengky juga menyoal soal kinerja komisi Hukum DPR juga belum optimal. "Pengawasan harus ditingkatkan," katanya.
EKO ARI WIBOWO





