Muhammad Nasir. TEMPO/ Imam Yunni
Topik
Infografis
Nasir Bolos Rapat, Daftar Hadir di DPR Terisi
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nasir, sepupu Nazaruddin, diketahui menitipkan absen kehadirannya saat Rapat Paripurna digelar pagi tadi di Gedung DPR. Meskipun tak tampak hadir, namun tanda-tangan Nasir tampak dalam daftar absensi dengan nomor anggota 436.
Atas peristiwa ini, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Saan Mustofa, menyatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas sanksi terhadap Nasir. "Bisa berupa teguran, surat peringatan, nanti akan kita rapatkan di internal fraksi," ujarnya saat ditemui di ruangan Fraksi Partai Demokrat, Selasa, 19 Juli 2011.
M. Nasir terus mangkir dari tugasnya di DPR RI. Ia mangkir sejak namanya disebut-sebut dalam sejumlah perusahaan bermasalah bersama dengan saudaranya, M. Nazaruddin.
M. Nasir adalah sepupu dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Sama dengan Nazaruddin, nama Nasir juga tercantum dalam sejumlah akta pendirian perusahaan bermasalah yang kasusnya tengah ditangani KPK.
Nasir disebut bersama dengan M. Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim, dan Ayub Khan sebagai pemilik saham PT Mega Niaga. Ia juga tercatat sebagai pendiri PT Mahkota Negara bersama Marisi Matondang dan Rita Zahara. Di PT Anugrah Nusantara dan PT Anak Negeri, Nasir bersama Nazaruddin tercatat juga sebagai pendiri.
Saan mengatakan, fraksi telah berkali-kali mengingatkan kepada anggotanya untuk tak melakukan praktek titip absen. "Sudah kita ingatkan berkali-kali dalam rapat pleno tiap Jumat di fraksi," ujarnya.
Fraksi, kata Saan, mengingatkan anggotanya untuk mengirimkan surat izin jika tak dapat menghadiri rapat di DPR. "Lebih baik kirimkan surat izin daripada menitipkan absen," ujarnya.
Mengenai keberadaan Nasir, Saan mengatakan telah menerima surat izin dari yang bersangkutan. "Dia izin mau ke Dapil," ujarnya. Ia mengatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada Nasir. "Harus ada pertanggungjawabannya kalau dia benar-benar ke Dapil," ujarnya.
FEBRIYAN





