TEMPO/Aditia Noviansyah
RUU Ngadat, DPR Minta Presiden Tegur Menterinya
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak Rancangan Undang-undang (RUU) sejak tahun 2010 hingga saat ini tak kunjung rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Empat RUU penting yang alot telah melewati masa pembahasan, di antaranya RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat pembahasan dilanjutkan di masa sidang berikutnya. DPR siap berbenah diri, tapi juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan kewenangannya. "Gunakan kewenangan untuk menegur menteri-menteri terkait dan sebaiknya segera dibahas ke menteri terkait," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso usai rapat dengan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono di Wisma Negara, Jakarta, Rabu 20 Juli 2011.
Priyo memaparkan, ada sekitar 21 RUU yang dibahas sepanjang tahun 2010. Delapan RUU sudah selesai dan 13 RUU masih dalam tahap penyelesaian. Tahun 2011, ada sekitar 70 RUU yang terdiri dari 37 RUU inisiatif DPR dan 33 inisiatif pemerintah. Dari 70 RUU itu, baru delapan RUU yang sudah selesai dibahas di tingkat I dan sisanya masih dalam tahap penyusunan.
"Yang ngadat bukan hanya empat itu saja, jadi DPR dan pemerintah harus sama-sama komitmen berbenah diri agar semua bisa cepat selesai," kata Priyo.
Priyo menambahkan, khusus masalah BPJS, SBY menyambut positif desakan agar RUU selesai dibahas. "Presiden setuju gagasan BPJS, tapi waktu untuk melebur dan secepat apa pelaksanaanya, itu yang belum dibahas mendetail," kata Priyo.
MUNAWWAROH





