foto

ANTARA/Abdullah

Gubernur NTB: Pondok Umar bin Khatab Bukan Pesantren

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi, mengatakan pemerintah daerah akan mewaspadai berbagai ajaran agama yang menyesatkan melalui pondok pesantren. Menurut dia, saat ini marak ajaran dan faham yang tidak sesuai ajaran Islam yang benar. "Agar ajaran yang tidak benar, tidak menyusup dan tidak dipahami sebagai ajaran pondok pesantren," kata Zainul di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2011.

Zainul mengatakan, pantaun kritis itu akan dilakukan setelah Pondok Pesantren Umar Bin Khattab menjadi tempat aksi pengeboman yang diduga ada kaitan dengan terorisme. Kasus ini bermula dari terjadinya ledakan bom di pondok pesantren itu pada Juli 2011 lalu. Polisi menduga bom itu meledak saat diuji coba para perakitnya.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 3 orang yang diduga sebagai dalang perakitan bom, yakni Rahmat Hidayat, 22 tahun, Rahmat Ibnu Umar, 36, dan Mustakim Abdullah, 17. Polisi juga mengklaim telah menangkap ustadz Abrori, sang pemimpian pondok.

Gubernur Zainul menegaskan bahwa Pondok Umar Bin Khattab tidak bisa dikategorikan sebagai pesantren karena pondok itu menerapan sistem pengajaran yang berbeda dengan pondok pesantren lain. "Jadi Umar Bin Khattab itu bukan pesantren, kalau disebut pondok bisa," kata Zainul.

Zainul memaparkan, dari sekitar 600 pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat, tidak ada pondok pesantren yang sistem pengajarannya seperti di pondok asuhan Abrori. "Cuma ada satu itu, ajaran pesantren dan ajaran Umar Bin Khattab bertentangan jauh," kata Zainul.

EKO ARI WIBOWO