foto

Bus angkutan lebaran. Tempo/Panca Syurkani

Mudik Lebaran, Tarif Bus Akan Naik 20 Persen  

TEMPO.CO, Jakarta - Pada mudik Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan memprediksi kenaikan tarif bus akan mencapai 20 persen dari harga yang biasa diterapkan. "Bus diizinkan menaikkan harga tiket sampai tarif batas atasnya. Kalau tidak salah 20 persen dari harga biasa yang diterapkan. Sedangkan boleh turun hingga 30 persen di bawah tarif," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso, Jumat 22 Juli 2011.

Suroyo mengatakan tarif batas atas dan tarif batas bawah diberikan agar para pelaku usaha memiliki patokan dalam menentukan harga, terutama saat musim ramai seperti mudik Lebaran.

Menurut Suroyo, tarif batas atas juga diberikan agar pelaku usaha tidak bisa bermain dengan harga. Jika saat low season, lanjut Suroyo, pengusaha tidak boleh seenaknya menjual tiket bus hingga separuh dari harga biasanya.

Jika ada pelaku usaha mencoba "nakal", Suroyo menegaskan pihaknya pun akan segera mengambil tindakan tegas. "Ya, ada pencabutan izin bagi nomor kendaraan yang melanggar, terutama yang menelantarkan penumpang," katanya.

Menurutnya, masyarakat dapat saja melakukan pengaduan terkait adanya praktek "nakal" yang dilakukan para pelaku usaha transportasi darat itu. Namun, laporan tersebut harus disertai dengan identitas yang lengkap.

SUTJI DECILYA