TEMPO Interaktif, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melarang penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid selama bulan puasa. Biasanya umat Muslim menggunakan speaker ini untuk melantunkan ayat-ayat suci Al Quran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Pemerintah Kota Kediri Syaiful Choiri mengatakan, larangan ini tengah digodok sebagai Surat Edaran Wali Kota Kediri. Rencananya aturan ini akan dikeluarkan sebelum puasa dan dibagikan kepada pengurus masjid dan musala. “Ini peraturan resmi yang harus ditaati,” kata Choiri kepada Tempo, Jumat 22 Juli 2011.
Larangan penggunaan speaker ini, menurut Choiri, tidak berlaku selama 24 jam. Pengurus masjid atau takmir tetap diperkenankan membunyikan speaker menjelang Sahur hingga pukul 22.00 WIB. Selain untuk mengumandangkan seruan azan, penggunaan speaker ini biasanya dilakukan jamaah yang membaca Al Quran dan wirit.
Choiri mengkhawatirkan, penggunaan speaker hingga malam hari akan mengganggu masyarakat lain di sekitar masjid yang non Muslim. Apalagi jam-jam itu sebagian warga tengah beristirahat setelah seharian melaksanakan ibadah puasa. “Kasihan kalau diganggu suara bising speaker,” katanya.
Kebijakan itu, menurut dia, sudah berdasarkan kesepakatan bersama organisasi Islam di Kediri. Mereka adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Selain mengatur larangan penggunaan speaker, surat edaran itu juga mengatur tata tertib restoran dan tempat hiburan. Melalui Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kediri, pemerintah meminta seluruh tempat hiburan membuka usaha mulai pukul 20.00 – 24.00 WIB. Jika tidak ditaati, pemerintah memastikan akan menutup usaha mereka selama Ramadhan. “Rumah makan boleh tetap buka asal tertutup,” kata Choiri.
Imbauan tersebut ditanggapi beragam oleh pengurus masjid dan musala. Meski tak bisa ditolak, larangan penggunaan speaker itu dinilai menghilangkan suasana khas puasa di mana seluruh musala mengumandangkan ayat suci Al Quran. “Kita juga memberi kesempatan warga di rumah mendengarkan suara mengaji,” kata Mustofa, takmir Musholla Al Amin Kelurahan Sukorame.
Selain itu, banyak warga di sekitar masjid atau musala yang memanfaatkan suara mengaji melalui speaker untuk begadang. Hal ini banyak dilakukan umat Islam agar tetap terjaga hingga waktu Sahur tiba.
HARI TRI WASONO