TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat belas provinsi di Indonesia teridentifikasi sebagai kantong penyebaran ideologi terorisme. Pemetaan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. "Kantong-kantong tersebut merupakan daerah rawan penyebaran ideologi teroris," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, di Jakarta, hari ini, Senin, 25 Juli 2011.
Pusat aktivitas penyebaran ideologi terorisme itu tersebar di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Di Pulau Sumatera, daerah yang rawan penyebaran ideologi terorisme adalah di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung. Adapun di Pulau Jawa terkonsentrasi di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. "Ada juga di Bali, NTB, dan Kalimantan Timur," kata Ansyaad.
Ansyaad mengaku tak bisa memastikan seberapa besar jumlah kelompok teroris di daerah-daerah tersebut. Begitu pun dengan potensi ancaman mereka terhadap situasi keamanan nasional. "Tidak ada yang bisa memastikan kekuatan mereka, kelompok radikal bergerak di bawah tanah," ujarnya. "Potensi ancaman mereka juga sangat relatif, tergantung situasi."
Guna menghalau potensi ancaman tersebut, BNPT hari ini menggelar rapat koordinasi nasional yang melibatkan seluruh pimpinan teritori di instansi Polri, Kejaksaan, dan Tentara Nasional Indonesia. Sinergi ketiga lembaga tersebut adalah untuk menyamakan persepsi serta membahas peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing instansi.
Hingga saat ini, kata Ansyaad, upaya penindakan telah dilakukan terhadap lebih dari 700 tersangka terorisme. Namun, sebagian di antara mereka telah dilepaskan lantaran tidak cukup bukti. Dan di luar itu terdapat terpidana kasus terorisme yang sudah lepas penjara dan kembali lagi melancarkan aksi mereka. "Dari jaringan Aceh saja ada sekitar 22 orang," ujarnya.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan bahwa tindak pidana terorisme bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Oleh karena itu, ia mengimbau para pimpinan teritori dan kepala daerah untuk memantau dan merespons setiap indikasi yang terkait terorisme. "Yang tidak kalah penting adalah tindakan pencegahan," kata Djoko.
RIKY FERDIANTO