Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Marzuki Relakan Kadernya Diproses Panja Mafia Anggaran
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie merelakan kadernya untuk diproses Panja Mafia Anggaran yang diusulkan akan dibentuk. "Siapa saja (silakan diproses)," ujarnya ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa, 26 Juli 2011.
Wacana pembentukan Panja Mafia Anggaran digulirkan Fraksi Partai Gerindra. Wacana ini muncul setelah maraknya kasus korupsi mencuat dengan melibatkan anggota-anggota DPR dan terendus adanya praktek mafia anggaran.
Kasus korupsi APBN yang beberapa waktu terakhir mencuat, antara lain kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, dan proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kasus ini menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Selain M. Nazaruddin, kasus ini juga menyebut-nyebut nama Wakil Ketua Badan Anggaran, Mirwan Amir, yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat. Anggota badan anggaran dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Wayan Koster dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga terseret kasus ini.
Selain soal wisma atlet dan Hambalang, korupsi anggaran juga diduga terjadi di proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional, pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan juga mencuatkan tudingan adanya permainan di DPR.
Marzuki yang merupakan Ketua DPR mengaku setuju soal usul pembentukan panja ini. "Setuju," jawabnya singkat sambil masuk ke dalam kendaraannya.
FEBRIYAN





