Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayi Raib, Rumah Sakit Dituntut Rp 5 Miliar  

image-gnews
Bayi Tumbuh Jelang Tidur
Bayi Tumbuh Jelang Tidur
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang gugatan perdata kasus hilangnya bayi di Rumah Sakit Umum Daerah Ketileng, Kota Semarang, Selasa, 26 Juli 2011.

Kedua orang tua bayi, Muhammad Yahron dan Dwi Setyowati, melalui kuasa hukumnya, Evarisan, menggugat pihak rumah sakit dan Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 5 miliar.

"Gugatan perdata ganti rugi tersebut terdiri dari kerugian materiil dan imateriil, masing-masing Rp 1,5 miliar dan Rp 3,5 miliar," kata Evarisan di sela-sela persidangan.

Evarisan mengemukakan, akibat keteledoran yang dilakukan pihak rumah sakit, kliennya mengalami kerugian besar. "Tak ada orang yang rela dan bisa menerima anaknya hilang," ujar aktivis perempuan dan anak asal Semarang tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ridwan Ramli dengan anggota Cipta Slamet Basuki dan Praksono itu, pihak tergugat memberikan berbagai bukti dan keterangan saksi. Bukti itu di antaranya  surat kelahiran, kliping media massa, foto-foto bayi yang diculik, dan bukti lapor polisi.

Evarisan menyatakan, Pemerintah Kota Semarang juga ikut digugat karena Rumah Sakit Ketileng adalah milik Kota Semarang. Sebenarnya, pihak rumah sakit sudah memberikan uang Rp 50 juta kepada Yahron. Namun, Yahron menganggap uang tersebut hanyalah tali asih, bukan uang ganti rugi.

Kasus hilangnya bayi di Rumah Sakit Ketileng ini bermula saat bayi seberat 4,3 kilogram yang baru dua hari dilahirkan Dwi Setyowati akan dibawa ke ruang perawatan ibunya untuk diberikan ASI. Bayi tersebut dibawa oleh Eka Laiyanatus Sifah, 18 tahun, siswa SPK PPN Semarang yang sedang magang kerja.

Namun, belum sempat sampai ke ruang perawatan ibunya, Eka dihentikan oleh seorang perempuan paruh baya yang mengaku kerabat Dwi. Wanita itu mengaku siap mengantarkan bayi tersebut ke ruang perawatan Dwi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eka pun menyerahkan bayi tersebut. Namun, sejak saat itu, bayi berjenis kelamin laki-laki itu tak pernah diketahui lagi keberadaannya.

Kuasa Hukum Rumah Sakit Ketileng Semarang dan Pemerintah Kota Semarang, Dwi Saputra, menyatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin bertanggung jawab terkait hilangnya bayi di rumah sakit itu. “Kami sudah ke sana kemari ikut berusaha mencari bayi yang hilang itu,” katanya.

Dwi menambahkan, kliennya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu orang tua bayi yang hilang. Misalnya, pihaknya sudah memberikan dana santunan Rp 50 juta. Jika memang orang tuanya masih tak terima dengan hilangnya bayi itu, uang santunan itu tidak diterima dulu. “Namun, nyatanya uang itu sudah diterima orang tua korban,” katanya.

Oleh karena itu, Dwi heran kenapa persoalan hilangnya bayi ini justru masuk gugatan perdata ke pengadilan. Apalagi, proses pencarian yang ada di kepolisian juga belum selesai.

ROFIUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

REUTERS
BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.


Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Ilustrasi bayi dalam inkubator. shutterstock.com
Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.


Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.


Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.