Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikonfrontir, Andi Nurpati Mengaku Banyak Lupa

image-gnews
Andi Nurpati. TEMPO/Aditia Noviansyah
Andi Nurpati. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemeriksaan konfrontir kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi antara Andi Nurpati dan Mashuri Hasan tak banyak menemukan kesesuaian. Terutama terkait kesaksian Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini mengaku tidak bisa mengingat detil peristiwa secara pasti. "Banyak lupanya," ujar pengacara Mashuri Hasan, Edwin Partogi, usai menemani pemeriksaan ataskliennya, 28 Juli 2011.

Edwin menjelaskan, ketidaksesuain tampak dari pengakuan Hasan yang menjelaskan bahwa ia pernah mengantar Andi Nurpati ke ruangan hakim Arsyad Sanusi yang berada di lantai 12. Hasan bahkan sempat mengantar Andi turun melalui lift pada pertemuan yang berlangsung di hari ulang tahun MK pada tanggal 13 Agustus 2009 itu. "Saat itu Andi berbicara kepada Hasan dan mengatakan bahwa ia akan mengirim surat ke MK," ujarnya.

Namun pengakuan itu gagal terkonfirmasi. Andi yang ditemui usai pemeriksaan mengaku tidak ingat bahwa ia pernah menemui Arsyad. Namun ia membenarkan adanya pertemuan tersebut. Andi pun membantah keterangan Hasan yang menyatakan bahwa ia berinisiatif menelpon Hasan untuk menyerahkan surat bernomor 112 tentang jawaban MK atas surat permohonan penjelasan hukum yang diajukan KPU terkait sengketa pemilu Sulawesi Selatan I.

Menurut pengakuan Hasan, kata Edwin, surat itu diserahkan Hasan setelah ia ditelepon Andi pada tanggal 14 Agustus. Bahkan, surat yang diserahkan di kantor KPU itu sempat dibaca oleh Andi untuk kemudian diserahkan kepada supir pribadinya, Aryo. "Waktu itu Andi sempat membaca, tapi menolak menerima surat itu dan meminta menyerahkan kepada Aryo. Namun, Andi mengaku tidak membaca surat tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edwin mengaku heran dengan pengakuan tersebut. Menurut dia, pengakuan tersebut terasa janggal untuk ukuran anggota komisioner KPU yang kecerdasannya diatas rata-rata pegawai KPU. "Kalau jawabannya terus lupa-lupa, lebih baik bu Andi bergabung saja dengan personil band Kuburan," katanya. Menurut rencana, kata Edwin, pemeriksaan konfrontir akan kembali digelar esok hari dengan sejumlah staf MK.

Dugaan pemalsuan surat mencuat lantaran KPU menetapkan kursi untuk caleg Partai Hanura. Padahal, kursi yang sempat disengketakan di MK itu menetapkan peroleh suara untuk caleg Partai Gerindra. Hasil penyelidikan tim internal MK menyimpulkan adanya konspirasi antara sejumlah staf MK dengan komisioner KPU, Andi. Namun hasil penyidikan baru menetapkan status tersangka terhadap mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

49 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.