TEMPO Interaktif, Bekasi - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memusnahkan 110 kilogram ganja kering hasil tangkapan periode Januari- Juli 2011.
Barang bukti narkotika golongan I itu milik bandar Ahmad Daud alias Blood bin Ukar dan kawan-kawan, warga Jalan Achmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Banyaknya barang bukti menunjukkan masih tingginya potensi peredaran ganja di Bekasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Sangadi saat pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di halaman parkir Polres Metropolitan Bekasi, Jumat, 29 Juli 2011.
Selain memusnahkan ganja, polisi juga memusnahkan 8.868 botol minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen dari berbagai merek dan miras tradisional, serta 200 kantong miras oplosan.
Minuman keras tersebut disita dari 284 orang tersangka, terdiri dari 272 laki-laki dan 12 perempuan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil berat.
Menurut Sangadi, operasi minuman keras semakin ditingkatkan menjelang Ramadan. "Sasaran operasi adalah warung-warung penjualan minuman keras secara ilegal," katanya.
HAMLUDDIN