TEMPO Interaktif, Jakarta:Susunan anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi berubah. Semula, Komite berisi lima perwakilan KPK dan dua orang dari akademisi, berubah menjadi tiga dari KPK dan empat lainnya dari akademisi dan masyarakat.
Nama-nama yang mengisi Komite pun diperkirakan berubah. Ketua KPK Busyro Muqoddas diduga kuat akan terlempar. “Bisa bukan Busyro (yang di Komite Etik). Tunggu saja pengumumannya Senin. Keputusannya akan menarik," kata anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, ketika dihubungi tadi malam.
Menurut Said, dua petinggi KPK dipastikan dicoret dan diganti dengan unsur eksternal yang memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, ketentuan tentang komposisi Komite Etik mengharuskan ada minimal satu pemimpin KPK. Selebihnya, bisa dari penasihat KPK dan unsur eksternal. Namun penasihat KPK ini menolak menyebutkan siapa dua orang yang bakal terlempar itu.
Said hanya tertawa ketika ditanya apakah Bibit Samad Rianto ataukah Haryono Umar yang akan dipertahankan. Ia juga memastikan semua pemimpin KPK akan diperiksa oleh Komite Etik, termasuk Busyro. Materi pemeriksaan bukan hanya soal dugaan pertemuan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi buron kasus korupsi dana proyek wisma atlet di Palembang.
Kabar perombakan pertama dilontarkan oleh Said pada Jumat lalu. "Setelah kami analisa, memang perlu diubah." Menurut dia, anggota dari unsur KPK akan dikurangi, kemudian unsur eksternal ditambah jumlahnya. Kemarin Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua juga memastikan formasi baru hasil perombakan akan diumumkan pada Senin besok.
KPK membentuk Komite Etik pada Selasa lalu untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh awak lembaga antikorupsi itu. Komite Etik dibentuk untuk merespons desakan publik setelah Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan sejumlah petinggi KPK, seperti Chandra M. Hamzah, M. Jasin, dan Ade Rahardja.
Semula diputuskan, Komite Etik berisi tujuh orang, yakni unsur pemimpin KPK, penasihat KPK, serta akademisi. Unsur pemimpin KPK diwakili Busyro, Haryono Umar, dan Bibit. Dari unsur penasihat, ada Abdullah dan Zaid. Adapun dari unsur akademisi adalah Marjono Reksodiputro (Universitas Indonesia) dan Sjahruddin Rosul (Universitas Padjadjaran), yang juga mantan Wakil Ketua KPK.
Jasin dan Chandra menyatakan semua awak KPK mestinya diperiksa. Jasin pun ingin Komite Etik didominasi orang luar KPK. “Akan lebih baik kalau lebih banyak dari orang luar KPK,” ujarnya, Jumat lalu. Busyro mengatakan dirinya siap diperiksa. "Saya siap, karena saya memang tak ada masalah," katanya, Kamis lalu.
KARTIKA C | RIRIN A | DWI RIYANTO A | RUSMAN P | JOBPIE S