TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan menyampaikan sikap mereka terkait tekanan publik agar unsur keanggotaan Komite Etik dirombak.
"Senin besok (1 Agustus 2011) kami akan menyampaikan pengumumannya," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua ketika dihubungi pada Sabtu malam, 30 Juli 2011.
Pengumuman tersebut, kata Abdullah, akan disampaikan sekitar pukul 13.00 di Kantor KPK. Namun, ia enggan membocorkan isi pengumuman itu. "Senin saja, ya," katanya.
Ketika disinggung apakah pengumuman itu terkait pencopotan unsur pimpinan KPK dari keanggotaan Komite, lagi-lagi ia menjawab, "Senin saja."
Seperti diketahui, 3 pimpinan KPK masuk dalam keanggotaan Komite Etik. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar.
Keberadaan ketiga pimpinan KPK ini dinilai bisa melahirkan konflik kepentingan karena Komite Etik dibentuk justru untuk mengusut tuduhan Nazaruddin terhadap pimpinan KPK.
DWI RIYANTO AGUSTIAR