foto

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Center For Orangutan Protection (COP) dan Jakarta Animal Aids Network (JAAN) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Soal Orang Utan, Pemerintah DKI Klaim Tak Ingkar Janji  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah tudingan Jakarta Animal Aid Network dan Centre of Orang Utan Protection yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta ingkar janji dalam pemeliharaan orang utan di Taman Margasatwa Ragunan. “Kami telah membuat road map untuk satwa orang utan dari 2009 hingga 2012,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Ipih Ruyani, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2011.

Menurut dia, pemeliharaan satwa di Ragunan sudah sesuai standar, antara lain memberikan kandang yang layak, bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa takut dan kesendirian, serta bebas beraktivitas atau bermain seperti di habitat aslinya. “Ini sudah sesuai dengan komitmen Gubernur DKI untuk meningkatkan kesejahteraan orang utan. Memang tidak bisa cepat, melainkan secara bertahap,” kata dia.

Namun, Ipih mengakui terjadi kelebihan populasi orang utan di Ragunan. Idealnya, kata dia, jumlah orang utan di Ragunan hanya 30 ekor. “Sekarang sudah mencapai 55 orang utan," kata Ipih.

Pada tahun 2010, kata dia, pihaknya telah merencanakan pembangunan fisik kandang, rehabilitasi kandang dan habitat, program tukar menukar satwa, dan koordinasi untuk relokasi orang utan ke habitat aslinya.

Tahun ini, kata Ipih, Pemerintah DKI Jakarta akan membangun kandang, mengadakan pelatihan perawat orang utan, pengadaan sarana pendukung, serta pemindahan dan penempatan kandang baru. Dana untuk pembangunan kandang itu sendiri  akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 8 miliar. “Kandang orang utan itu sangat luas dan harus memakai besi yang besar karena tenaga kuat orang utan terletak di tangan sehingga diupayakan tangan tidak boleh keluar karena dapat membahayakan pengunjung,” kata dia.

Pada 2012, akan direncanakan pembangunan kandang orang utan, pengadaan sarana orang utan, dan promosi berupa edukasi, rekreasi dan konservasi. “Perbaikan dan pembangunan kandang orang utan masih akan dilakukan pada tahun 2011 dan 2012 dengan dukungan APBD DKI,” katanya. “Kami berharap semuanya rampung pada 2012,” katanya.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan, Enny Pudjiwati, membenarkan adanya kelebihan populasi orang utan. Pada tahun 2009, kata dia, jumlah orang utan hanya 52 ekor. “Sekarang sudah bertambah menjadi 55 ekor,” tuturnya.

Menurut dia, orang utan tidak bisa dicampur seperti hewan lainnya. “Harus tinggal bersama pasangan dan anaknya, atau pasangannya saja. Tidak bisa dicampur jantan dengan jantan atau betina dengan betina. Tidurnya pun harus sendiri.”

Setiap tahun, kata dia, Taman Margasatawa Ragunan juga rutin melakukan general check up kesehatan untuk seluruh satwa, termasuk orang utan. “Anggarannya mencapai Rp 500 juta per tahun,” katanya. Saat ini, kata dia, ada tujuh lokasi kandang dengan luas sekitar 5,2 hektare di Taman Margasatwa Ragunan, yaitu Tunel Pusat Primata Schmutzer (PPS), Nyonya Ulrike Von Mengden, Kandang Karantina, Kandang Orang Utan Utara, Kandang Orang Utan Selatan PPS, Kandang Orang Utan Tengah, dan Kandang Orang Utan Baru.

Menurut Enny, pihaknya sudah menyediakan kandang yang layak untuk hidup dan sarana bermain untuk orang utan. Pihaknya juga memberikan pasangan yang telah cukup umur serta menyediakan tenaga medis, obat-obatan, dan vitamin bagi orang utan.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI