foto

TEMPO/Amston Probel

Kepala Dinas Pendidikan DKI Siap Laksanakan Saran Ombudsman  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menyatakan siap memenuhi komitmen untuk menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Komitmen ini sebelumnya pernah disampaikan Taufik saat dengar pendapat dengan Ombudsman RI pada 20 Juli 2011.

Saat itu Taufik berjanji akan segera menyerahkan laporan yang diminta Indonesia Corruption Watch (ICW) selambat-lambatnya satu minggu setelah surat dari Ombudsman diterima. “Prinsipnya, saya memenuhi hasil pertemuan dengan Ombudsman,” ujarnya melalui pesat pendek, Kamis, 4 Agustus 2011.

Selain itu, Taufik menyebutkan untuk pelaksanaan teknis, keputusan ini akan ditindaklanjuti oleh sekolah yang bersangkutan. Dalam suratnya Ombudsman menulis agar Taufik membuat surat edaran yang ditujukan kepada lima kepala sekolah yang menjadi termohon dalam sengketa informasi di Komisi Infromasi Pusat untuk membuka infromasi surat pertanggungjawaban dana BOP dan BOS. Kelima kepala sekolah di Jakarta itu adalah kepala sekolah SMPN 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 67, dan SMPN 28.

“Dokumen SPJ dana BOP dan BOS tersebut disampaikan pada pemohon informasi, dalam hal ini ICW, sesuai keputusan KIP sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar aggota Ombudsman Bidang Pendidikan, Budi Santisoso.

IRA GUSLINA