President & CEO PT. Global Mediacom Hary Tanoesoedibjo. Tempo/Rully Kesuma
Infografis
Kejaksaan Agung Didesak Periksa Hary Tanoe
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30 orang pengunjuk rasa yang menyebut dirinya Studi Demokrasi Rakyat mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa pengusaha Hary Tanoesodibjo. Desakan itu untuk menindaklanjuti dugaan manipulasi pajak perusahaan Hary hingga Rp 86,6 miliar.
"Laporan sudah masuk, kenapa jaksa belum mengambil tindakan?" kata Hari Purwanto, koordinator aksi yang menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung, Kamis, 4 Agustus 2011.
Masyarakat Anti Korupsi (Maki) melaporkan Harry, Direktur Utama PT Bhakti Investama, ke Kejaksaan Agung pertengahan Juli lalu. Lembaga masyarakat ini menduga Harry mengelabui jumlah pajak yang seharusnya disetorkan ke negara.
Menurut mereka, nilai pajak yang seharusnya dilaporkan Harry dari 2001 hingga 2009 adalah sebesar Rp 95,9 miliar. Namun yang diterima pemerintah hanya Rp 9,37 miliar. Sehingga sisanya Rp 86,6 miliar diduga tidak disetor.
Massa yang menggelar aksi di depan gerbang kejaksaan terus menyerukan agar Harry diperiksa. Mereka juga membawa spanduk bergambar Hary dengan badan perempuan seksi dan berambut panjang.
Hari Purwanto meminta kejaksaan segera mengambil sikap terhadap laporan itu. Salah satunya dengan menyita seluruh data perusahaan Hary. Jaksa juga diminta untuk mencekalnya. "Supaya tidak kabur ke luar negeri," kata dia.
Dia menganggap laporan tersebut sudah jelas membuktikan adanya kerugian negara melalui manipulasi pajak sebab laporan disertai data perusahaan yang diduga penuh penyimpangan. "Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan praperadilankan Kejagung," kata dia.
TRI SUHARMAN





