foto

TEMPO/Andry Prasetyo

Para Penghafal Al-Quran di Kota Batu Dapat Tunjangan  

TEMPO.CO, Kota Batu - Pemerintah Kota Batu tahun ini memberikan uang tunjangan keagamaan kepada 21 orang penghafal Al-Quran. Pemberian tunjangan ini sebagai penghargaan atas prestasi mereka dalam menghafalkan Al-Quran. "Agar banyak yang meniru," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Batu Agus Salim, Kamis, 4 Agustus 2011.

Setiap orang mendapatkan tunjangan Rp 300 ribu per bulan. Pada Ramadan ini, mereka menerima rapelan untuk enam bulan. "Sengaja diberikan secara rapelan agar bisa dipakai untuk merayakan Lebaran," ujar Agus Salim.

Selain kepada para penghafal Al-Quran, uang tunjangan juga diberikan kepada 1.510 guru mengaji, 150 guru pondok pesantren, dan 60 penginjil.

Setiap guru mengaji mendapatkan Rp 150 ribu per bulan, guru pondok pesantren Rp 200 ribu, dan penginjil Rp 150 ribu per bulan.

Pemkot Batu menganggarkan uang tunjangan keagamaan senilai Rp 1,6 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2011.

Ketua Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Taman Alquran (LP2TA) Kota Batu, Abdul Rahman, mengatakan tunjangan tersebut sangat berarti karena selama ini penghasilan penghafal Al-Quran, guru ngaji, dan guru pondok pesantren sangat kecil. "Mereka bekerja secara sosial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.

BIBIN BINTARIADI