Nachrowi Ramli. TEMPO/ Ayu Ambong
Topik
Nachrowi Ramli Calon Tunggal Partai Demokrat DKI
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta menyatakan Nachrowi Ramli sebagai calon tunggal dari Partai Demokrat untuk pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 2012.
Menurut Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Irfan Gani, keputusan mencalonkan Nachrowi itu sudah disepakati secara bulat oleh seluruh elemen Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat dalam musyawarah daerah pada 4 November 2010. “Sampai sekarang keputusan tidak berubah dan akan terus dikonsolidasikan,” kata Irfan kemarin.
Nachrowi dinilai cerdas, memiliki ketegasan, serta berani dalam mengambil keputusan penting. Apalagi, kata Irfan, untuk memimpin Jakarta, keberanian dan ketegasan dalam mengambil keputusan adalah syarat mutlak.
Irfan mengatakan, jika kader Demokrat lainnya, yakni Gubernur DKI saat ini, Fauzi Bowo, ingin kembali maju, tidak bisa menggunakan perahu Demokrat. Kalau tetap ingin maju melalui Partai Demokrat, Irfan menambahkan, Fauzi harus siap menduduki posisi wakil gubernur. “Itu risiko pilihan politik. Kalau menggunakan perahu partai lain, artinya harus siap meninggalkan Partai Demokrat,” dia menegaskan.
Hingga tadi malam, Fauzi Bowo belum memberi tanggapan terhadap pernyataan Irfan tersebut.
Namun pernyataan Irfan tersebut dibantah oleh anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok. Menurut dia, itu bukan keputusan final partai. “Ya, silakan saja kader memasarkan diri, kan nanti penentuannya tetap berdasarkan pasar,” ujar Mubarok.
Menurut Mubarok, saat ini Partai Demokrat terus melakukan survei apakah para calon yang diusulkan partai diterima masyarakat. Di antara dua calon Demokrat yang diajukan menjadi calon gubernur, yakni Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, popularitas Fauzi tetap lebih baik.
Ini terlihat dari beberapa kali survei yang sudah dilakukan. “Apa pun hasilnya nanti tetap akan berdasarkan survei,” ujarnya. Saat ini survei dilakukan terhadap masyarakat menggunakan jasa Lembaga Survei Indonesia (LSI). Survei sendiri akan terus dilakukan sampai hasilnya meyakinkan.
Selain itu, untuk keputusan final, calon gubernur dari Partai Demokrat akan diputuskan oleh Majelis Tinggi, yang beranggotakan sembilan orang. Mereka terdiri atas Ketua Dewan Pembina, Wakil Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Direktur Eksekutif, Ketua Majelis Pertimbangan, dan Sekretaris Majelis Pertimbangan.
Majelis Tinggi inilah yang akan memberi keputusan akhir. “Biasanya, keputusan dibuat beberapa saat sebelum penutupan pendaftaran calon.”
IRA GUSLINA | ARIE FIRDAUS | SITA





