foto

Pasca bentrok antara pendukung pasangan calon Bupati Puncak Papua Elvis Tabuni-Heri Dosinaen dengan Simon Alom-Yosias Tenbak. Dok. Humas Polda Papua

Konflik Papua, Aparat Diminta Lindungi Masyarakat Sipil

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan  menyerukan pemberian perlindungan terhadap warga sipil, menyusul sejumlah aksi kekerasan di Papua. Perlindungan itu terutama mutlak diperlukan bagi anak-anak dan perempuan. "Memastikan adanya perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan akibat konflik," kata Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, 5 Agustus 2011.

Menurut Yuniyanti, salah satu cara yang bisa ditempuh Pemerintah Daerah Papua adalah menyediakan bantuan kebutuhan dasar dan pemulihan korban, termasuk bagi komunitas pengungsi akibat konflik dan kekerasan. Dia menilai TNI/Polri juga wajib melindungi masyarakat sipil dari serangan langsung maupun tidak langsung dalam situasi konflik dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, khususnya terhadap perempuan.

Desakan ini muncul setelah terjadi serentetan kekerasan di beberapa wilayah di Papua, antara lain di Kabupaten Puncak Jaya dan di Kampung Nafri-Abepura. Komnas Perempuan memandang kebijakan keamanan yang selama ini diterapkan  pemerintah di Papua belum terbukti efektif melindungi dan menjamin keamanan masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak.

Dari hasil Pemantauan Komnas Perempuan di Papua, laporan mitra Komnas Perempuan di Papua serta pemberitaan media cetak dan elektronik nasional maupun daerah satu bulan terakhir, Komnas Perempuan mencatat terjadinya kekerasan di beberapa wilayah di Papua.

Di antaranya, kontak senjata di Distrik Tinggi Nambut pada 12 Juli 2011 yang menyebabkan tertembaknya lima prajurit TNI Yonif 753 AVT Nabire dan empat masyarakat sipil yang terdiri dari seorang ibu dan tiga orang anaknya yang masih balita. Peristiwa ini merupakan rangkaian dari pengejaran anggota yang diduga TPM/OPM 

"Komnas Perempuan mendapatkan kesaksian dari sejumlah perempuan yang menjadi sasaran kekerasan dan mengalami kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat penyerangan berlangsung karena dianggap mempunyai hubungan dengan anggota TPM/OPM," ungkap Yuniyanti.

Komnas juga memperoleh laporan kembali terjadi pengungsian masyarakat dari wilayah Tinggi Nambut, terutama perempuan dan anak-anak pascakontak senjata Juli 2011. Masyarakat umumnya mengungsi ke Kota Mulia, Distrik Ilu & Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, serta ke Distrik Tiom & Distrik Kuyawage, Kabupaten Lani Jaya.

Dia menyesalkan tidak ada yang mendistribusikan bantuan dan menyediakan layanan kesehatan untuk pengungsi di lokasi-lokasi pengungsian tersebut. Bahkan, masyarakat dari Tinggi Nambut yang awalnya mengungsi ke Distrik Ilaga kemudian terpaksa berpindah mengungsi ke hutan setelah terjadinya bentrok warga di Ilaga, 30 Juli 2011.

Dari fakta di atas, Komnas Perempuan menilai, terus meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua merupakan bukti tidak adanya upaya serius pemerintah menghentikan kekerasan, serta akibat lemahnya pemerintah menjamin keamanan dan perlindungan bagi masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak.

Komnas juga mencatat bahwa minim dan hilangnya rasa aman masyarakat sipil di Papua, khususnya perempuan dan anak, tidak hanya terkait kekerasan yang sedang terjadi, namun terkait juga dengan kebijakan keamanan di Papua yang lebih mengedepankan pendekatan teritorial security daripada human security. 



 



 



 



ISMA SAVITRI