Anas Urbaningrum. ANTARA/Yudhi Mahatma
Topik
Penentuan Legislator, Demokrat Pilih Suara Terbanyak
TEMPO.CO, Manado - Partai Demokrat berbeda pendapat dengan PDI Perjuangan terkait penentuan calon legislator yang akan duduk di DPR maupun DPRD.
Sebelumnya, PDI Perjuangan pada saat Rapat Koordinasi Nasional lalu di Manado mengeluarkan rekomendasi bakal memperjuangkan agar penentuan calon dikembalikan ke nomor urut bukan suara terbanyak.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai melantik kepengurusan Partai Demokrat Sulawesi Utara Sabtu, 6 Agustus 2011, di Kota Manado.
Anas mengatakan dalam proposal Partai Demokrat secara jelas dinyatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, sehingga sudah jelas jika siapa yang lebih banyak dipilih berhak untuk mewakili suara rakyat tersebut di lembaga DPR.
"Kami tetap kembali ke kedaulatan suara rakyat. Suara rakyat adalah segala-galanya," ujar Anas yang dicegat di pintu keluar kantor DPD I Partai Demokrat Sulawesi Utara sebelum dirinya bergegas naik ke mobil.
Namun, terkait dengan ambang batas parlemen, Partai Demokrat hampir sama dengan PDI Perjuangan, di mana untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di DPR, threshold harus dinaikkan.
Tetapi, menurut Anas yang didampingi Sekretaris Jenderal Eddy Baskoro Yuhdoyono, Partai Demokrat tak seekstrem PDI Perjuangan yang mencapai 5 persen, karena Partai Demokrat hanya mengajukan 4 persen saja.
"Tetapi untuk 4 persen ini akan diberlakukan secara nasional. Tidak hanya DPR RI, tetapi juga untuk DPRD di Kabupaten dan Kota," jelas Anas.
Anas menjelaskan, walaupun angka parlemen threshold yang diajukan tidak terlalu tinggi, namun Partai Demokrat telah mengajukan perubahan ukuran daerah pemilihan, di mana untuk satu dapil biasanya 3 sampai 10 kursi hingga 12 kursi, akan diperkecil menjadi 8 kursi saja.
"Ini agar para Anggota Dewan yang berasal dari Dapil tersebut benar-benar focus di daerah mereka," jelas Anas kembali.
ISA ANSHAR JUSUF





