TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Sektor Papar, Kabupaten Kediri, menyita 15 kilogram bahan peledak berbentuk serbuk. Barang tersebut digali dari pekarangan rumah Agus Khoirul, di Dusun Bulu, Desa Mlukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kepala Polsek Papar Ajun Komisaris Suharjito mengatakan, pelaku mengubur bahan peledak itu di dalam tanah pekarangan. "Awalnya dia membantah saat diperiksa," kata Suharjito, Rabu, 10 Agustus 2011.
Ketika polisi melakukan penggalian, ditemukan sedikitnya 15 kilogram bahan peledak berbentuk serbuk warna abu-abu. Barang peledak itu dibungkus dalam beberapa kantong plastik. Sementara di rumah pelaku juga ditemukan 18 ikat sumbu kain.
Mendapati barang tersebut, polisi segera membawanya ke Markas Polsek Papar. Untuk mengantisipasi terjadinya ledakan, bahan-bahan itu direndam dalam air. Polisi lantas membawa Khoirul ke kantor polisi untuk diperiksa mengenai asal bahan peledak itu.
Di depan penyidik, Khoirul mengaku barang tersebut bukan miliknya. Dia hanya dititipi oleh seseorang yang beralamat di Kabupaten Jombang. "Saya tak tahu namanya, hanya disuruh menyimpan," kata Khoirul yang juga tak tahu untuk apa benda berbahaya itu.
Pemilik warung ini mengenal penitip barang tersebut saat berkunjung ke tempatnya. Dia dijanjikan uang besar saat Lebaran nanti.
Khoirul terancam hukuman penjara lima tahun atas penyimpanan bahan peledak itu. Polisi juga akan mengirimkan bahan tersebut ke Polda Jawa Timur untuk mengetahui jenisnya.
HARI TRI WASONO