TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor, keberatan tarif Kopaja AC dinaikkan menjadi Rp 7.000. "Idealnya Rp 5.000," kata Azas saat dihubungi, Kamis, 11 Agustus 2011.
Menurut dia, tarif Rp 2.000 yang kini berlaku juga tidak rasional. Pemasukan yang didapat pengusaha tidak sebanding dengan ongkos operasional yang dikeluarkan. Dia mengusulkan tarif Kopaja AC diserahkan saja ke pasar. "Biarkan operator yang menentukan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, tidak bisa memberikan subsidi karena angkutan AC masuk jenis non-ekonomi. Pekan depan, pihaknya akan bertemu pengelola Kopaja untuk membahas masalah tarif. "Kami ingin tarif sesuai kemampuan penumpang," ujarnya.
Pihaknya menginginkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Kopaja AC. "Paling tidak headway-nya jelas dan tidak ugal-ugalan." Tigor juga berharap semua angkutan di Jakarta berpenyejuk udara.
Ketua Umum PT Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Nanang Basuki, kemarin mengatakan telah melayangkan surat ke Pemerintah DKI agar mempertimbangkan tarif baru bagi Kopaja AC S-13. Dia meminta tarif Kopaja AC sebesar Rp 5.000-Rp 7.000 per penumpang. Menurut dia, paling relevan tarifnya adalah Rp 6.000.
HERU TRIYONO