Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jutaan IKM Belum Punya Fasilitas Perlindungan Merek  

image-gnews
Sejumlah pekerja menjahit celana di kawasan Pusat Industri Kecil Pulo Gadung, Jakarta, Jum'at (22/08).  DPR meminta pemerintah merealisasikan janji penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan aset,dengan target mencapai Rp 14 -15 triliun tahun ini. Tempo/Zulkarnain
Sejumlah pekerja menjahit celana di kawasan Pusat Industri Kecil Pulo Gadung, Jakarta, Jum'at (22/08). DPR meminta pemerintah merealisasikan janji penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan aset,dengan target mencapai Rp 14 -15 triliun tahun ini. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jutaan industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia belum memiliki fasilitas perlindungan merek. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dari 3,6 juta IKM yang ada di Indonesia, baru sekitar 1.678 yang terdaftar dan mengajukan fasilitas perlindungan merek melalui klinik HKI Kementerian Perindustrian.

"Branding saat ini adalah masalah utama banyaknya IKM yang belum punya," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex S. W. Retraubun, Kamis, 11 Agustus 2011. Kondisi ini terjadi karena pengusaha IKM pada umumnya memiliki keterbatasan modal usaha dan kesadaran rendah akan pentingnya penggunaan merek pada hasil produksi mereka.

Apalagi IKM juga memiliki keterbatasan dalam hal promosi. Padahal branding sangat penting untuk meningkatkan pemasaran seiring dengan makin ketatnya persaingan setelah dibukanya sejumlah perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara dan wilayah, termasuk Cina.

Dengan adanya merek, konsumen akan terbantu dalam berbelanja. Konsumen juga akan lebih mudah mengenali dan membedakan satu produk dengan produk lainnya. Sejumlah IKM yang telah memiliki merek terbukti telah berhasil dikenali oleh konsumen, seperti Dagadu di Yogyakarta, Jogger di Bali, dan Kartika Sari di Bandung.

Begitu juga industri rumah makan, seperti Rumah Makan Mbok Berek, Mbah Jingkrak, dan Bumbu Desa. "Merek-merek tersebut berhasil masuk pasar dan punya posisi di hati konsumen," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan untuk membantu penguatan merek di sektor UKM, Kementerian Perindustrian telah mendirikan Klinik Konsultasi HKI-IKM.

"Klinik akan memberikan pelayanan HKI berupa konsultasi dan pelatihan pendaftaran, bimbingan teknis, hingga advokasi," katanya.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

54 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.