TEMPO/Fully Syafi
Pemerintah Guyur Rp 440 Miliar untuk Revitalisasi Garam
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan pemerintah berencana mengucurkan modal tambahan Rp 440 miliar kepada PT Garam untuk merevitalisasi perusahaan garam nasional tersebut.
"Diharapkan penyerapan garam lokal bisa optimal dan produksi terus berlanjut, sehingga tidak tergantung pada impor," kata Mustafa usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Kamis 11 Agustus 2011.
Sebagai langkah awal, pemerintah memakai dana program kemitraan dan bina lingkungan dari Pertamina senilai Rp 64 miliar. Pada awal Agustus PT garam sudah melakukan pembelian petani garam lokal.
Menteri kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak setuju dengan impor garam berlebihan. “Presiden mengatakan jangan terlalu orientasi internasional," ujar Fadel.
Konsumsi garam nasional mencapai 1,6 juta ton per tahun. Sementara produksi dalam negeri hanya 1,4 juta ton dan minimal 800 ribu ton. “Namun Ibu Mari Elka (Menteri Perdagangan) membuka impor sampai 900 ribu ton. Keterlaluan kan," katanya.
Pada 2009, produksi garam mencapai 1,26 juta ton, atau jauh di bawah kebutuhan garam nasional sebanyak 2,86 juta ton. Tahun lalu, produksi garam anjlok. Akibatnya, total impor melonjak 2,187 juta ton.
Saat ini, sedang dibongkar 29 ribu ton garam di Jawa Timur yang diimpor dari India. “Kita jangan dibombardir impor,” tutur Fadel.
Pemerintah mengatur impor garam tak boleh dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan setelah panen raya. Masa panen raya garam ditetapkan pada Agustus. Dengan demikian, tak boleh ada impor selama Juli-Oktober.
Kementerian melalui surat Menteri Kelautan kepada Menteri Perdagangan tertanggal 4 Agustus 2011 meminta kebijakan larangan impor garam saat panen raya segera diefektifkan.
Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional pada 2014. Sebagai tahap awal. Kementerian menurunkan impor secara bertahap dari 2,187 juta ton tahun lalu menjadi 1,022 juta ton sepanjang tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, pemerintah pada prinsipnya menginginkan agar produksi garam milik petani ditingkatkan sehingga petani garam terlindungi.
“Tingkatkan produksi, lindungi para petani garam kita. Belilah dari petani garam kita agar pendapatan mereka meningkat. Kalau memang kurang, baru kita mengimpor,” kata Hatta.
EKO ARI WIBOWO





