TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji penerapan kebijakan kewajiban memasok untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk tiga komoditas. "Kami ditugaskan Presiden untuk membuat kajian DMO, minyak sawit, biji kakao, dan kelapa," ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Zaenal Bachruddin, Kamis, 11 Agustus 2011.
DMO ini diharapkan bisa membantu industri dalam negeri mengatasi ketersedian bahan baku. "Ini sudah instruksi dari Presiden."
Dengan adanya DMO ini, kata Zaenal, program hilirisasi industri berbasis bahan baku pertanian bisa lebih kondusif. Kajian DMO tersebut diharapkan selesai akhir tahun ini. Tujuannya, agar industri dalam negeri bisa bergerak.
Sebelumnya, karet juga akan dimasukkan dalam kebijakan DMO, namun karena belakangan ada jaminan bahan baku untuk industri dalam negeri, komoditas ini dikecualikan.
Selain mengkaji DMO produk pertanian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta Kementerian Pertanian mengkaji Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 Tahun 1996. Peraturan itu mengatur keleluasaan investor asing membeli komoditas perkebunan dalam negeri.
Saat ini pemerintah menerapkan kebijakan bea keluar untuk beberapa produk perkebunan seperti minyak sawit dan kakao. Semenjak dikenakan bea keluar, penggunaan komoditas ini di industri dalam negeri semakin meningkat. Salah satunya, adalah kebijakan bea keluar untuk bungkil sawit sebesar 20 persen. Bahan baku ini diprioritaskan untuk menjamin kebutuhan pakan ternak sapi di dalam negeri. Keputusannya, soal ini, kata Zaenal, tinggal menunggu kementerian keuangan.
Badan Pusat Statistik mencatat volume ekspor produk pertanian pada 2010 sebanyak 27,2 juta ton dengan nilai US$ 28,1 miliar. Ekspor terbesar disumbang dari sektor perkebunan yang mencapai 25,81 juta ton dengan nilai US$ 26,99 miliar.
ROSALINA