TEMPO Interaktif, Jakarta - Kristiani Herrawati Yudhoyono, istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah satu dari 30 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Republik Indonesia. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyematkan secara langsung tanda jasa itu dalam penganugerahan tanda kehormatan itu hari ini, " kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara Kepresidenan di Istana Negara, Jumat, 12 Agustus 2011.
Selain Kristiani Yudhoyono, nama-nama yang bakal mendapat tanda jasa di antaranya adalah Aburizal Bakrie mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sri Mulyani mantan Menteri Keuangan, Ketua MPR Taufieq Kiemas, Ibu Shinta Abdurrahman Wahid istri Gus Dur, juga Mufidah Kalla istri Jusuf Kalla.
Menurut Julian, Ani Yudhoyono mendapat bintang jasa karena statusnya sebagai pendamping Yudhoyono. Para pendamping presiden, kata Julian, berhak mendapat bintang penghargaan tersebut. "Ibu Ani dinilai berjasa dalam mendampingi Presiden SBY selama tujuh tahun," kata Julian.
Demikian pula halnya dengan suami mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas; dan istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah. "Bapak Taufik Kiemas mendapatkan bintang tanda jasa dalam kapasitas Beliau sebagai pendamping Ibu Mega," kata dia.
Anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan pemberian bintang jasa Adipradana untuk Ani Yudhoyono merupakan hak prerogatif presiden, meski pemberian bintang jasa ini dinilainya menunjukkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak sensitif.
"Karena ini hak prerogatif, konsekuensinya jadi subyektif dan personal. Kita tidak bisa intervensi," katanya ketika dihubungi, Jumat, 12 Agustus 2011. Presiden SBY dianggap tidak sensitif dalam memberikan bintang jasa karena pemberian bintang jasa untuk istri presiden pernah terjadi di masa pemerintahan Soeharto.
Saat itu, pemberian tanda jasa dan gelar pahlawan kepada mantan ibu negara (alm) Tien Soeharto dinilai sebagai KKN. Namun, situasi politik saat itu tidak memungkinkan bagi publik untuk memprotes atau mengkritisi. Kini Presiden SBY pun melakukan hal serupa di era yang berbeda, menurut Eva, ini menunjukkan presiden tidak sensitif.
"Ya, itu hak prerogatif, tapi sebagai masyarakat, kan, mbatin," katanya. Eva mengatakan tidak soal jika Ani Yudhoyono dinilai berprestasi. Selama ini, ibu negara itu memang aktif di kegiatan budaya dengan mempromosikan batik. Namun, menurutnya itu bukan sesuatu yang istimewa.
Kegiatan Ani Yudhoyono di bidang perbatikan juga belum lama dilakukan, tepatnya setelah ia menjadi ibu negara. Aktifitas itu dinilainya bukan karena perhatian pribadi. Bukan sesuatu yang istimewa, kata Eva, karena siapapun yang menjadi istri presiden memiliki peluang untuk melakukan apa saja.
"Apakah tidak ada yang lebih pantas?" ujarnya. Meski begitu ia menilai wajar saja jika Ani Yudhoyono lolos dalam seleksi pemberian bintang jasa. Jika tak ada calon lain yang diusulkan untuk diberi bintang jasa yang sama. Artinya, jika hanya beberapa yang dicalonkan, tim yang menyeleksi tentu akan meloloskan tanpa mempertimbangkan siapa yang lebih layak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar mengatakan telah mengusulkan nama-nama itu untuk mendapatkan penghargaan atas upaya menjaga keutuhan bangsa dan negara. Pasal 9 UU Nomor 20/ 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan derajat atau tingkat Bintang Republik Indonesia tertinggi adalah Bintang Republik Indonesia Adipurna, setelah itu adalah Bintang Republik Adipradana.
Nama besar lainnya yang pernah menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana antara lain adalah Jenderal Besar Sudirman (disematkan pada 1961) , Jenderal TNI (Anumerta ) Ahmad Yani ( disematkan 1965), Jenderal TNI (Pur) M .Yusuf (disematkan pada 1995).
WDA | EKO ARI | KARTIKA CANDRA
Berita terkait: Inilah 30 Nama Penerima Bintang Tanda Jasa 2011