foto

Petugas dari BPOM (2 kanan) melakukan tes kandungan formalin pada mie basah tradisional di salah satu industri mi tradisional saat razia produk makanan berformalin di Mataram, NTB,(12/5). ANTARA/Ahmad Subaidi

Makanan Kadaluarsa dan Berformalin Ditemukan di Bekasi  

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah makanan dan minuman berformalin ditemukan di pasar tradisional dan swalayan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Makanan tak layak jual itu ditemukan petugas Dinas Perekonomian Rakyat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang menggelar inspeksi mendadak, Jumat, 12 Agustus 2011.

Makanan kadarluarsa dan berformalin tersebut antara lain, bakso sapi, naget ayam, kwetiaw, jeli, ikan asin, minuman, dan tahu dari pasar tradisional Kranji dan Naga Swalayan Kranji.

"Untuk tahu positif mengandung formalin. Meskipun kadarnya rendah, tetapi tetap berbahaya apabila dikonsumsi," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat Setia Sriwijayanti Anggraini kepada wartawan saat menggelar inspeksi ke pasar.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Amin Imanudin, mengatakan akan merekomendasikan sanksi bagi swalayan yang tetap menjual makanan tak layak konsumsi. "Swalayan Naga setiap tahun melakukan perbuatan yang sama, menjual makanan dan minuman kadaluarsa," katanya.

Makanan dan minuman mengandung zat berbahaya itu langsung disita dan pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurut Amin, pelaku usaha memanfaatkan permintaan masyarakat yang tinggi jelang Lebaran dengan menjual makanan dan minuman yang dilarang.



 



HAMLUDDIN