M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
BPK Sebut Ada yang Atur Proyek Nazar
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek-proyek yang melibatkan perusahaan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Dalam audit, ada titik terang pengaturan-pengaturan itu," ujar auditor BPK Akhsanul menjawab pertanyaan Tempo.
Menurut Akhsanul, BPK akan memeriksa lembaga-lembaga yang terkait dalam penggunaan uang negara pada proyek-proyek yang melibatkan Nazaruddin. Fokus pemeriksaan akan dilakukan pada dua kementerian: Kementerian Kesehatan dan Pendidikan Nasional. "Kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Dia berjanji dalam dua bulan akan menyampaikan hasil pemeriksaan proyek-proyek pemerintah yang melibatkan perusahaan Nazaruddin. "Kami memang tidak fokus pada itu (Nazaruddin), (tapi) kami akan melaporkan terkait dengan hal itu," ujarnya.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan hasil audit lanjutan atas proyek-proyek yang melibatkan Nazaruddin di dua kementerian akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau ditemukan indikasi pidana wajib diserahkan selama satu bulan," ujarnya, akhir pekan lalu.
Saat ini, kata Hadi, pihaknya sedang mengumpulkan semua hasil audit terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran pada dua kementerian. Di dua kementerian itu perusahaan Nazaruddin banyak memenangi tender. "Tunggu saja hasilnya."
Salah satu perusahaan Nazaruddin yang terindikasi menggangsir dana anggaran pendapatan dan belanja negara di Kementerian Kesehatan adalah PT Buana Ramosari Gemilang. Perusahaan ini memenangi tender alat bantu mengajar pendidikan dokter umum dan spesialis pada 2010. Hasil pemeriksaan BPK, Mei lalu, ditemukan adanya harga yang terlalu mahal atas 36 item dari 111 barang senilai Rp 28,5 miliar dan berpotensi merugikan negara.
Selain di dua kementerian, BPK sedang menelisik proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Kami akan masuk ke proses tender," kata anggota BPK Hasan Bisri. Selain itu, lembaga keuangan tersebut juga akan mengaudit keuangan proyek ini meski baru berjalan.
Tak hanya itu, kata Hasan, tender yang dilakukan PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk dalam memilih subkontraktor juga akan diperiksa. "Semuanya berpeluang diperiksa, itu tidak sulit." Jika ada penyimpangan, BPK akan menyerahkan hasilnya kepada lembaga penegak hukum.
Sebelumnya Nazaruddin menuding proyek ini sengaja diatur agar dimenangi oleh Adhi Karya dan Wijaya Karya. Pengaturan ini, kata dia, diberikan setelah Adhi Karya menyetor Rp 50 miliar kepada politikus Anas Urbaningrum untuk pemenangan kongres Partai Demokrat yang dimenangi bekas Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam itu. Namun tudingan ini dibantah Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Kurnadi Gularso.
ALI NUR YASIN | AKBAR TRI KURNIAWAN





