Mako Brimob, Kelapa Dua. TEMPO/Subekti.
Infografis
Sel Nazar Dipasangi CCTV
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan dua orang khusus untuk menjaga Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selain itu sebuah kamera pengintaian juga rencananya akan dipasang di dalam sel mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.
"Kalau penjaganya sudah sejak kemarin. Tapi kalau CCTV-nya baru akan dipasang," kata Juru Bicara Mako Brimob Ajun Komisaris Besar Polisi Budiman ketika dihubungi Tempo, Ahad 14 Agustus 2011.
Nazaruddin saat ini ditempatkan di Blok B Rutan Mako Brimob. Penempatan Nazaruddin di Mako Brimob pun menuai kritikan. Alasannya, rutan ini memiliki banyak catatan hitam.
Selain dikenal sebagai tempat tahanan tersangka terorisme, Rutan ini juga dikenal sebagai tempat tahanan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan uang. Beberapa nama yang sempat menjadi penghuni hotel prodeo berfasilitas bintang lima ini adalah Gayus Halomoan P. Tambunan, Komjen Susno Duadji, Jenderal Rusdihardjo, dan Kombes Williardi Wizzar.
Gayus dan rekan-rekannya di rutan ini sempat dikabarkan mendapatkan perlakuan istimewa. Mereka kerap keluar-masuk tahanan baik untuk sekadar pulang ke rumah maupun melakukan pelesir untuk melepas stres, seperti yang dilakukan Gayus. Selain itu, ruang tahanan di rutan ini dikabarkan memiliki fasilitas televisi dan penyejuk ruangan, persis seperti sebuah kamar hotel.
Selain soal fasilitas, rutan ini juga diyakini dapat mengubah sikap dan kesaksian seseorang. Susno, misalnya, sebelum ditahan dalam rutan ini sempat mengancam akan membongkar bobrok semua pejabat Polri dengan sejumlah dokumen yang dimilikinya. Namun, sikapnya melunak setelah ditahan di sini.
Diduga, melunaknya sikap Susno ini karena adanya tekanan yang diterimanya selama dalam tahanan. Juga ada deal-deal tertentu dengan pihak yang berkepentingan.
Budiman mengatakan pihaknya telah memberikan izin kepada KPK untuk memasang kamera pengawasan kepada Nazaruddin. Namun ia tak tahu pasti kapan kamera akan dipasang. "Kalau teknis kapan dipasangnya, KPK yang tahu, kami tidak tahu," ujarnya.
Rutan ini, kata Budiman, telah memiliki kamera pengawasan setelah terungkapnya aksi pelesiran Gayus beberapa waktu lalu. Namun, kamera pengawasan ini hanya bisa dilihat oleh penjaga rutan. "Kalau kameranya KPK itu nantinya akan bisa diawasi dari KPK sana," ucapnya.
Budiman mengatakan pengawasan terhadap Nazaruddin juga tergolong cukup ketat. Pasalnya, tidak semua orang bisa menemui Nazaruddin seenaknya. "Di sini peraturannya kalau mau bertemu harus mendapatkan izin dulu dari penyidiknya," ujarnya.
Selain itu, waktu kunjungan pun dibatasi. "Untuk semua orang, baik itu pengacara, keluarga, harus mengikuti jadwal berkunjung," ucapnya lagi. Waktu berkunjung di rutan itu, lanjutnya, dilakukan setiap Selasa pukul 10.00-12.00 dan Jumat pukul 14.00-17.00.
FEBRIYAN





