Supermal Karawaci. Dok. TEMPO/Agung Rahmadiansyah
Berita Terkait
Topik
Izin Supermal Karawaci Diminta Ditinjau Ulang
TEMPO.CO, Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mendukung langkah pemerintah setempat yang mengukur ulang Supermal Karawaci karena kecurigaan atas berbagai pelanggaran. “Perizinan harus ditinjau ulang. Semua harus diteliti,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Nawa Said Dimyati, Senin, 15 Agustus 2011.
Menurut Nawa, jika memang indikasi pelanggaran yang ditemukan kuat, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus menghentikan proses pembangunan Supermal dan Apartemen U Residence. Namun, untuk mengetahui duduk persoalan lebih jelas, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, kata Nawa, akan memanggil pengembang Supermal Karawaci, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang pada pekan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin, mengatakan bahwa saat ini pengukuran ulang terhadap supermal itu sedang dilakukan. Indikasi pelanggaran juga masih ditelaah lebih lanjut. ”Jika memang terbukti melanggar, site plan Supermal tidak akan dikeluarkan lagi sehingga pembangunan akan dihentikan,” katanya.
Menurut Akip, indikasi melanggar garis sepadan bangunan dan Koefisein Dasar Bangunan sebenarnya cukup kuat. Indikasi pelanggaran ini tercium sejak Supermal berpisah dengan Lippo Group. Sejak itu, Supermal Karawaci terus mengalami perubahan baik secara bentuk luar dan dalam bangunan, serta penambahan bangunan lainnya dalam areal yang sama.
Salah satunya adalah apartemen U Residence yang saat ini dalam proses pembangunan fisik yang berada di bagian timur kawasan itu. Sebelum dibangun, lokasi apartemen setinggi 59 meter itu adalah areal parkir kendaraan.
Dari luas area yang ada, kawasan itu sudah tidak lagi memenuhi komposisi 60 persen bangunan dan 40 persen untuk fasilitas sosial dan umum. Perubahan menyeluruh bangunan mal dan penambahan bangunan apartemen sudah merusak komposisi awal yang diatur tersebut.
Namun, Legal Manager Supermal Karawaci, Idham Julana, memastikan jika semua perubahan bangunan yang dilakukan mal tersebut memenuhi aspek legalitas. “Semua perubahan kami urus izinnya, termasuk perizinan Apartemen U Residence” katanya Ahad lalu.
JONIANSYAH





