foto

Mari Elka Pangestu. TEMPO/Seto Wardhana

Menteri Mari Akan Perketat Pengawasan Makanan Berformalin

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustaninah sore tadi berkunjung ke Hypermart JACC Thamrin City, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, BPOM memeriksa 36 sampel yang diambil secara acak di Hypermart tersebut.



Hasilnya,  sungguh mengejutkan ditemukan adanya kandungan formalin pada produk manisan mangga, manisan salak, asinan betawi, dan cingcau serta kandungan borak pada keripik pisang.



Hypermart juga mengaku terkejut dan tidak menyangka kalau ada produk makanan yang mereka jual mengandung zat berbahaya. "Kami sama sekali tidak menyangka kalau makanan tersebut mengandung formalin dan borak," ujar  Director of Merchandising and Marketing Matahari Food Business PT Matahari Putra Prima Tbk pemilik jaringan ritel Hypermart, Meshvara Kanjaya, Senin, 15 Agustus 2011.



Menurutnya keberadaan makanan yang mengandung formalin dan borak itu murni kelalaian. "Tidak ada unsur mencari keuntungan bisnis, karena justru keberadaan produk tersebut bisa menurunkan citra peritel." Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta Lie mengatakan para pengusaha ritel terbuka pada pengawasan barang beredar. "Kalau memang salah tentu kami akan lakukan perbaikan," katanya.



Menteri Mari pada kesempatan itu mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya terutama saat ini telah mendekati masa lebaran, di mana tingkat konsumsi masyarakat melonjak tajam. "Kami akan lakukan pengawasan mulai dari produsen, distributor, ritel, pengecer, hingga pengguna akhir," katanya.



AGUNG SEDAYU