TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama Percepatan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke daerah tingkat kabupaten dan kota, hari ini, Selasa, 16 Agustus 2011. Mereka adalah Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Menurut Gamawan, pencairan dana BOS tahun 2011 ini memang belum maksimal. Dana yang dicairkan dari Kas Negara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kerap terhambat pelaporannya. Semula, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus dilaporkan oleh daerah setiap tiga bulan sekali.
Namun, pelaporan DIPA dengan model pencairan itu kerap molor karena berbenturan dengan peraturan daerah. Masalah muncul ketika dana cair setelah APBD digodok oleh DPRD. Karena itu, pelaporan DIPA pun diubah menjadi setahun sekali.
"Tapi, tetap saja ada daerah yang terlambat. Saat ini ada 10 daerah yang belum menyerahkan laporan," kata Gamawan usai penandatanganan SKB tersebut di kantor Menkokesra, Jakarta, hari ini.
Tahun ini, dana BOS yang dicairkan Kementerian Pendidikan Nasional melalui Kas Negara adalah sebesar Rp 16 triliun ke seluruh sekolah negeri dan swasta di daerah. Dari total dana itu, 70 persen sudah dicairkan. Sementara, sisanya belum dicairkan karena masih ada berbagai kendala.
Sebelumnya, model pencairan dana BOS yang dipakai adalah dicairkan dari Kas Negara ke APBD. Lalu, oleh pemerintah daerah ditransfer ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan. Dari UPT, dana dibagi ke sekolah-sekolah sesuai dengan ketentuan.
Mendiknas M. Nuh menyatakan pencairan dana BOS sebelumnya hanya di bawah kendali kementeriannya. Padahal, proses pencairan itu melibatkan kementerian lain. Hal tersebut menyebabkan pencairan agak lama. Karena itulah, kata dia, empat kementerian kemudian membentuk Tim Lintas Sektor Percepatan Pencairan Dana BOS.
Tim tersebut memiliki empat tugas, melakukan monitoring pencairan BOS di daerah, melakukan evaluasi pencairan, melakukan asistensi agar cepat cair tanpa masalah, dan memonitor pelaporan di daerah-daerah. "Tim diturunkan ke daerah-daerah, memantau langsung pencairan BOS," kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) itu.
Tugas evaluasi itu akan menentukan mekanisme atau model pencairan BOS untuk 2012 mendatang. Jika model pencairan tahun ini tak banyak mengalami kendala yang berarti, maka tahun depan akan dipakai lagi. Sebaliknya, jika banyak ditemukan kendala, tahun depan model pencairannya bisa saja diubah.
Tim ini akan bekerja selama tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2011 mendatang. Pada akhir tugas, mereka harus segera melaporkan hasil monitoringnya agar segera bisa disimpulkan model pencairan apa yang akan digunakan pada tahun depan. Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono menambahkan, untuk menopang kinerja tim tersebut, kementerian juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
MUHAMMAD TAUFIK