Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Menteri Bentuk Tim Pencairan Dana BOS  

image-gnews
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. TEMPO/Zulkarnain
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama Percepatan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke daerah tingkat kabupaten dan kota, hari ini, Selasa, 16 Agustus 2011. Mereka adalah Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Menurut Gamawan, pencairan dana BOS tahun 2011 ini memang belum maksimal. Dana yang dicairkan dari Kas Negara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kerap terhambat pelaporannya. Semula, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus dilaporkan oleh daerah setiap tiga bulan sekali.

Namun, pelaporan DIPA dengan model pencairan itu kerap molor karena berbenturan dengan peraturan daerah. Masalah muncul ketika dana cair setelah APBD digodok oleh DPRD. Karena itu, pelaporan DIPA pun diubah menjadi setahun sekali.

"Tapi, tetap saja ada daerah yang terlambat. Saat ini ada 10 daerah yang belum menyerahkan laporan," kata Gamawan usai penandatanganan SKB tersebut di kantor Menkokesra, Jakarta, hari ini.

Tahun ini, dana BOS yang dicairkan Kementerian Pendidikan Nasional melalui Kas Negara adalah sebesar Rp 16 triliun ke seluruh sekolah negeri dan swasta di daerah. Dari total dana itu, 70 persen sudah dicairkan. Sementara, sisanya belum dicairkan karena masih ada berbagai kendala.

Sebelumnya, model pencairan dana BOS yang dipakai adalah dicairkan dari Kas Negara ke APBD. Lalu, oleh pemerintah daerah ditransfer ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan. Dari UPT, dana dibagi ke sekolah-sekolah sesuai dengan ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendiknas M. Nuh menyatakan pencairan dana BOS sebelumnya hanya di bawah kendali kementeriannya. Padahal, proses pencairan itu melibatkan kementerian lain. Hal tersebut menyebabkan pencairan agak lama. Karena itulah, kata dia, empat kementerian kemudian membentuk Tim Lintas Sektor Percepatan Pencairan Dana BOS.

Tim tersebut memiliki empat tugas, melakukan monitoring pencairan BOS di daerah, melakukan evaluasi pencairan, melakukan asistensi agar cepat cair tanpa masalah, dan memonitor pelaporan di daerah-daerah. "Tim diturunkan ke daerah-daerah, memantau langsung pencairan BOS," kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) itu.

Tugas evaluasi itu akan menentukan mekanisme atau model pencairan BOS untuk 2012 mendatang. Jika model pencairan tahun ini tak banyak mengalami kendala yang berarti, maka tahun depan akan dipakai lagi. Sebaliknya, jika banyak ditemukan kendala, tahun depan model pencairannya bisa saja diubah.

Tim ini akan bekerja selama tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2011 mendatang. Pada akhir tugas, mereka harus segera melaporkan hasil monitoringnya agar segera bisa disimpulkan model pencairan apa yang akan digunakan pada tahun depan. Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono menambahkan, untuk menopang kinerja tim tersebut, kementerian juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

45 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.


FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

46 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

47 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers kepada media usai mengunjungi pondok pesantren Asshidiqiyah Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan
Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.


Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.


Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.


Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.


Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.