TEMPO Interaktif, Jakarta - Penetapan bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, sebagai tersangka diduga karena ia menyetujui penitipan uang jaminan atau security deposit pada kantor pengacara Amerika bernama Hume And Associates.
Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan lembaga itu berafiliasi dengan Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG), perusahaan yang menjanjikan dua pesawat kepada Merpati.
Pengacara Hotasi, Lawrence Siburian, mengatakan Direksi Merpati sengaja menyimpan duit ke dalam rekening lembaga hukum itu agar keamanan uang tetap terjaga. Pengacara itu berkantor di sebelah Gedung TALG di Amerika. "Duit ini adalah jaminan sehingga harus dijaga karena tidak boleh digunakan siapa pun," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 17 Agustus 2011.
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Direktur Utama PT Merpati, Hotasi Nababan, dan Direktur Keuangan PT Merpati Guntur Aradea sebagai tersangka. Keduanya dituduh terlibat dalam proses penyewaan pesawat dengan perusahaan Amerika, Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG), pada 2006.
Perusahaan itu diduga melanggar kontrak karena tidak menyediakan dua pesawat jenis Boeing 737 seri 400 dan 500 yang dijanjikan sebelumnya. Padahal Merpati telah mentransfer duit jaminan US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar. Namun duit itu juga tidak dikembalikan oleh perusahaan tersebut.
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengaku sedang menelusuri motif direksi menyimpan duit di kantor pengacara tersebut. Ia menduga kebijakan itulah yang membuat Merpati sulit menarik kembali duit jaminan yang disimpan TALG.
Menurut Jasman, seharusnya duit jaminan disimpan pada lembaga penjamin resmi. Dengan menyimpan duit pada lembaga hukum tersebut, ia pun curiga ada keinginan sejumlah pihak untuk menyelewengkan dana itu. "Kenapa seolah dipaksakan disimpan di lembaga hukum."
Lawrence menegaskan bahwa lembaga hukum atau kantor pengacara di Amerika bisa menjadi tempat penitipan uang sebagaimana fungsi notaris di Indonesia. Dengan dasar itu, direksi menyimpan duit ke dalam lembaga hukum tersebut. "Untuk menghindari risiko," ucap dia. "Dasar pendekatannya jangan negatif thinking dong."
TRI SUHARMAN