Selain Lepas Borgol, Nazar Juga Minta Pindah ke Cipinang
Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Grafis Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, hari ini, Kamis 18 Agustus 2011. Dalam pemeriksaan yang berakhir sekitar pukul 12.30 WIB itu, Nazar yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut mengajukan dua permintaan kepada penyidik KPK.
Apa saja permintaan itu? Menurut pengacara Nazaruddin, Otto Cornelis Kaligis, Nazar meminta agar ia tidak diborgol seperti saat mendatangi kantor Komisi Antikorupsi hari ini. Seperti diketahui ia datang dengan tangan kanan diborgol bersama seorang petugas, ketika dibawa dari tempat penahanannya di Rutan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nazar datang mengenakan kemeja biru bergaris putih dengan kerah baju berwarna putih dan celana jins hitam. Dia hanya menunduk dan enggan menjawab pertanyaan para wartawan saat memasuki kantor Komisi Antikorupsi.
Permintaan kedua Nazar, menurut Kaligis, adalah meminta agar penyidik memindahkan lokasi penahanannya dari Rutan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. "Dia minta supaya nyaman, pindah dulu dari Mako Brimob," ujar Kaligis usai mendampingi kliennya itu di kantor Komisi Antikorupsi. Sayangnya Kaligis enggan mengungkapkan alasan yang membuat kliennya tidak nyaman berada di Rutan Mako Brimob.
Pemeriksaan Nazaruddin hari ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua jam. Nazaruddin juga belum ditanyai soal kasus-kasusnya yang lain. "Nazaruddin hanya diperiksa soal wisma atlet," kata Kaligis.
RUSMAN PARAQBUEQ














