Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekitar 35 Persen Penduduk Miskin Tinggal di Hutan  

image-gnews
ANTARA/Anang Budiono
ANTARA/Anang Budiono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan mencatat masih ada masyarakat miskin yang tinggal di kawasan kehutanan. Jumlahnya mencapai 35 persen dari total penduduk.

"Permasalahan dan tanggung jawab lain dalam pembangunan kehutanan ialah masih banyak masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan menjadi salah satu yang perlu terus diupayakan bersama untuk mengurangi angka kemiskinan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dalam acara "Temu Wicara Pemenang Lomba Penghijauan", di Hotel Gran Cempaka, Kamis, 18 Agustus 2011.

Dia menambahkan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, sejak tahun 2008 pemerintah telah mengembangkan model desa konservasi (MDK). Hingga kini, telah terbentuk kelembagaan di 132 MDK, 77 desa binaan Balai Taman Nasional (BTN), dan 55 desa di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Pembangunan kehutanan, lanjut Menteri Zulkifli, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan hutan serta lingkungan. Karena itulah, Zulkifli menilai peran sektor kehutanan dalam pembangunan perlu ditingkatkan. Untuk mencapai itu, maka kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku pembangunan tentu menjadi prioritas kementerian.

"Dalam mendukung kebijakan yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, penyuluhan merupakan kegiatan strategis dan kebutuhan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM serta mendorong masyarakat agar dapat menjadi pelaku pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, ucapnya, adapun komitmen pemerintah terhadap penyuluhan tersebut ditunjukkan dengan pembentukan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan melalui Peraturan Menteri Kehutanan P.40/Menhut-II/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan. Pembentukan badan tersebut, merupakan amanat dari UU No 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah juga memberikan akses legal yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta mengelola hutan, baik dalam program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hudan Desa (HD), dan Hutan Rakyat Kemitraan. Secara spesifik, Perum Perhutani mengembangkan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM).

Untuk realisasinya, pemerintah membentuk kebun bibit rakyat (KBR) untuk dimanfaatkan masyarakat sebanyak 8.016 unit atau 400,8 juta batang bibit. Pada 2011 sendiri, KBR yang dibangun sebanyak sepuluh ribu unit dengan 500 juta bibit pada 10.000 desa.

ROSALINA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

23 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

3 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

7 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

8 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

10 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

11 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.