TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada tahun depan. Kenaikan paling lambat akan dilaksanakan pada April 2012. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN (Persero), Murtaqi Syamsuddin, menyatakan bahwa perusahaan pemproduksi setrum tersebut belum mengambil sikap apapun terhadap usulan kenaikan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian bersama Menteri Keuangan dalam Nota Keuangan 2012 kemarin. "Saya belum bisa kasih komentar," katanya kepada Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011.
Menurut dia, kebijakan menaikkan TDL sepenuhnya berada di tangan pemerintah sehingga pemerintahlah yang seharusnya menjelaskan hal tersebut. PLN sendiri belum melakukan perhitungan soal rencana kenaikan tarif listrik "Ini sepenuhnya kewenangan pemerintah," tegas dia.
Baca Juga:
Menanggapi usulan kenaikan tarif tersebut, Komisi Energi DPR RI menegaskan perlu ada pembahasan bersama anggota Dewan terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diterapkan."Sampai saat ini belum dibahas, jadi tidak bisa diputuskan begitu saja," ujar anggota Komisi Energi dari Fraksi Golongan Karya, Dito Ganinduto.
Dito menjelaskan, kenaikan tarif tersebut diperkirakan terkait dengan kebijakan pemerintah menurunkan subsidi bagi PLN dari yang semula sebesar Rp 66 triliun dalam APBN-P 2011 hanya menjadi Rp 45 triliun di RAPBN 2012. Dito sepakat dengan kebijakan pemerintah menurunkan subsidi, tetapi hal itu tidak serta merta dapat dijadikan alasan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik."Kita lihat dulu upaya-upaya efisiensi yang akan dilakukan PLN," tekannya.
Kebijakan menaikkan tarif juga harus dikaji lebih dalam, misalnya sektor apa yang akan terkena imbas atas kenaikan tersebut."Apakah kenaikan itu untuk semua sektor rumah tangga dan industri atau hanya sektor tertentu saja. Perlu diklarifikasi."
Hal serupa disampaikan oleh anggota Komisi Energi dari Fraksi PDI Perjuangan, Ismayatun. Menurutnya, apabila pemerintah berencana menaikkan tarif listrik sebaiknya untuk golongan rumah tangga yang konsumsi listriknya di atas 3.700 watt. "Golongan menengah atas saja. Untuk yang konsumsinya kecil tidak usah dinaikkan," kata dia. Sementara, kenaikan di sektor industri juga masih perlu dikaji terkait dengan kebijakan pencabutan capping listrik yang baru diterapkan oleh PLN beberapa waktu lalu.
Sebelum menaikkan tarif listrik dijadikan solusi, Isma meminta PLN melakukan optimalisasi dalam upaya efesiensi biaya produksinya. Salah satunya adalah keseriusan PLN dalam mengelola bauran energinya."Kita tahu biaya pokok produksi listrik masih besar karena bauran energi PLN belum diterapkan secara penuh," katanya.
Menurutnya, biaya produksi listrik PLN membengkak dikarenakan konsumsi BBM yang masih tinggi untuk menyalakan pembangkitnya. "Seharusnya diganti dengan gas atau bahan bakar terbarukan lainnya." Apabila PLN benar-benar melakukan upaya efisiensi dalam biaya produksi, "Kenaikan tarif dasar listrik tidak diperlukan," tegas Isma.
Direktur Energi Primer PLN, Nur Pamudji, menyatakan terkait dengan kebijakan pemerintah menurunkan subsidi, PLN memang berencana melakukan upaya efisiensi. Di antaranya dengan meningkatkan konsumsi batu bara pada tahun depan. Batu bara masih menduduki peringkat utama dalam bauran energi PLN. Namun, porsi batu bara tahun ini memang menurun menjadi 45 persen dari total bauran yang ada. Padahal, targetnya porsi batu bara dapat mencapai hingga 49 persen. Sementara porsi pasokan BBM justru naik menjadi 18,89 persen dari target semula hanya sebesar 11 persen.
GUSTIDHA BUDIARTIE