Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan memutihkan Kredit Usaha Tani (KUT) bermasalah yang jumlahnya pada tahun ini sekitar Rp 5,7 triliun.

"Itu (pemutihan) akan dilakukan tahun ini juga. Pemerintah tinggal melaksanakan saja karena sudah mendapat dukungan DPR," kata Hatta di sela kunjungan kerja Monitoring Implementasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 20 Agustus 2011 malam.

Menurut Hatta, dalam melakukan pemutihan atas KUT yang gagal bayar, pemerintah memiliki dua mekanisme yang akan ditempuh. Pertama, membayar kewajiban para debitur KUT yang bermasalah ke perbankan sebagai kompensasi atas KUT yang diputihkan.

Kedua, menggunakan mekanisme administrasi antara pembukuan pemerintah dan perbankan sehingga kredit petani itu dihapuskan.

Hatta mengungkapkan bahwa saat ini banyak petani yang mengalami kendala dalam mendapatkan pembiayaan baru. Di antara mereka ternyata ada yang masuk dalam daftar Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia (BI).

"Dengan demikian, pemutihan atas KUT terhadap para petani yang mengalami gagal bayar diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk mendapatkan pembiayaan baru dari perbankan nasional," jelasnya.

Hatta mencontohkan pemerintah beberapa tahun lalu sempat mengucurkan apa yang dinamakan dengan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).

Para petani diharapkan dapat menyerap kucuran KKPE ini. Namun karena permasalahan gagal bayar pada KUT yang dialami oleh beberapa petani, maka mereka yang tersangkut masalah gagal bayar tersebut tidak dapat menerima pembiayaan KKPE.

"Akibatnya realisasi KKPE tidak maksimal. Padahal dalam KKPE tersebut, pemerintah memberikan bunga rendah. Karenanya pemerintah akan memutihkan itu (KUT). Ini tinggal masalah surat-menyurat saja sehingga petani bisa meminjam lagi dan tahun ini juga saya rasa pemutihan bisa dilakukan," ujarnya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan, Erlangga Mantik, menambahkan bahwa besaran pemutihan tersebut saat ini sedang diproses oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Erlangga, banyaknya gagal bayar KUT yang dialami oleh para petani tidak lain karena permasalahan konsepsi. Sejak awal KUT diberikan, banyak petani yang mengira itu adalah sebuah bantuan sehingga ketika mereka diminta untuk mengembalikan uang yang diterima, mereka malah terkena masalah.

Karena itu, dalam mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah tentunya akan melakukan sosialisasi lebih intensif sehingga tidak ada lagi gagal bayar dalam penyaluran KUR.

WDA | ANT