BKPM Desak Newmont Jelaskan Pengalihan Hak Suara
Topik
Divestasi Newmont Masih Menunggu Audit BPK
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) masih menunggu penyelesaian audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap rencana pemerintah membeli 7 persen saham Newmont Nusa Tenggara.
Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, saat ini proses audit BPK telah memasuki tahap akhir. "Saya mohon doanya dan semoga hasilnya sesuai dengan kepentingan negara," ujar Soritaon usai penandatanganan perjanjian pinjaman dengan pemegang konsesi ruas tol Depok-Antasari, PT Citra Waspphutowa, di kantornya, Kamis, 25 Agustus 2011.
Dia menjelaskan, pihaknya telah dimintai keterangan oleh BPK seputar apakah dalam membeli saham Newmont, PIP memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, DPR merasa PIP perlu meminta persetujuan mengenai pembelian tersebut.
"Menurut kami tidak perlu (persetujuan DPR). Kami maju dan tidak ragu dengan keputusan itu. Kami yakin," ujarnya.
Jika hasil audit BPK sudah keluar, PIP tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk melakukan perubahan struktur permodalan.
"Setelah itu, baru bisa bekerja efektif dan kami membayarnya," kata Soritaon.
Ia tidak dapat memperkirakan kapan audit BPK dapat selesai. Namun, dia memastikan dapat selesai tahun ini. "Bulan ini tidak mungkin, tetapi kalau bulan depan mudah-mudahan," ujarnya.
SUTJI DECILYA





